Dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput demonstrasi di Polda Bali dan kantor DPRD Bali, Sabtu (30/8). Mereka adalah Jurnalis detikBali, Fabiola Dianira; dan Bali Topik, Rovin Bou.
"Ada 3-4 orang laki-laki pakai baju biasa, (mengintimidasi saat meliput di area Kantor DPRD Bali)," kata Nia kepada wartawan.
Intimidasi ini bermula saat Nia sedang mengisi baterai ponsel di sebuah minimarket yang terletak di depan lapangan Renon, tak jauh dari Kantor DPRD Bali.
Nia mengaku melihat ada massa yang dipukuli sejumlah pria menggunakan pakaian biasa di Lapangan Renon, pukul 18.30 WITA.
Nia sontak menuju Lapangan Renon dan membuka kamera ponsel untuk kepentingan dokumentasi pemberitaan. Nia tiba-tiba diteriaki oleh seorang laki-laki dan memerintahkan tidak mengambil gambar atau video.
Nia sudah menjelaskan bahwa dirinya seorang jurnalis yang sedang bekerja namun pria itu merampas dan mengecek isi ponsel Nia. Tangan kiri Nia dipegang paksa pria lainnya.
"Mereka maksa aku enggak boleh foto, disuruh lihat mana fotonya? mana fotonya? padahal belum sempat foto. Tapi mereka memaksa. Mereka langsung speechless lihatin aku (karena belum sempat mengambil dokumentasi) terus diam, dikasihnya ke aku lagi ponselnya," katanya.
Nia meneriaki pria itu begitu tangannya dilepas. Nia bertanya asal institusi para pria itu sebab dia sempat mendengar ada kalimat yang menyebut Polda Bali menyisir lokasi. Namun pria itu menyuruh Nia meninggalkan lokasi.
"Kenapa pengin tahu dari mana, kenapa!? Mereka meneriaki aku. Mereka enggak terima dimaki-maki padahal aku terima digituin," sambung dia.
Sedangkan, Rovin saat itu live di Polda Bali sambil mengumpulkan selongsong gas air mata yang berserakan di pinggir jalan. Ponsel Rovin dirampas dan dipiting lalu diamankan ke Polda Bali. Rovin saat ini sudah dilepas Polda Bali.
"Saya dipiting beberapa orang itu ke dalam kantor Ditkrimsus, saat dipiting itu saya ditendang dari belakang beberapa kali," ujar Rovin.
Rovin dipiting sampai ke parkiran belakang Ditkrimsus. Ia berupaya menjelaskan bahwa ia jurnalis lalu ia mencoba koordinasi dengan rekan sesama jurnalis.
"Lalu tiba-tiba ada polisi yang datang dari belakang, tarik kerah baju saya dipaksa duduk. Setelah itu, barang-barang saya, tas, dikembalikan dan ditinggal begitu saja," ujar Rovin.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.