
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengungkapkan setiap truk bisa menggelontorkan Rp 150 juta per tahun untuk membayar pungutan liar (pungli).
AHY mengatakan, pemberantasan pungli di sektor angkutan barang menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menghapus praktik truk lebih dimensi dan lebih muatan atau Zero Over Dimension-Overload (ODOL).
"Kalau pungli bisa kita tangani, kita hentikan, maka biaya transportasi, perjalanan dari satu titik ke titik lain itu akan berkurang, sudah pasti. Ada datanya. Setiap tahun harus mengeluarkan berapa untuk pungli, setiap truk Rp 100-150 juta setahun," jelasnya saat konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, Kamis (17/7).
Menurut dia, pungli membuat biaya logistik menjadi sangat mahal. Hal ini kemudian membuat para pelaku usaha melakukan praktik ODOL untuk menekan biaya operasional.
"Kenapa biaya logistiknya besar, menjadi mahal? Karena banyak pungli di sana-sini. Ini harus kita cegah dan harus kita tertibkan. Tindakan harus tegas. Jelas melawan hukum itu," tegas AHY.
Dengan biaya logistik atau transportasi yang semakin efisien karena tidak ada pungli, AHY berharap pelaku usaha tidak lagi memaksakan muatan truk.
"Sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun, baik pengguna kendaraan, atau pemilik kendaraan, atau pemilik barang, untuk mengatakan dengan sekali trip, itu lebih murah kalau ODOL. Sedangkan kalau kendaraan yang comply, yang sesuai dengan standar, itu bisa lebih mahal," tuturnya.

Untuk memberantas praktik pungli di logistik, AHY akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami juga undang, tadi dari Kejaksaan, dari KPK, dari BPKP, tentunya dari Polri sendiri. Jadi, pencegahan nomor satu, tapi penindakan selalu menjadi opsi yang bisa digunakan untuk menegakkan hukum yang seharusnya dikawal bersama-sama," pungkas AHY.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal juga akan menindak anggotanya yang ketahuan melakukan pungli kepada para pengemudi truk.
"Kami juga dari Kepolisian sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya terstruktur baik dari tingkat pusat sampai ke bawah dan tentunya dengan pengawasan dan juga penindakan terhadap anggota yang tentunya kedapatan atau ada laporan ya setelah kita melakukan pemeriksaan, kedapatan melakukan pungli," kata Faizal.