
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah, menggelar kegiatan bimbingan dan konseling bagi pelajar yang sempat diamankan saat mengikuti aksi solidaritas di Gedung DPRD Banyumas lama, Alun-alun Purwokerto.
Acara berlangsung di Aula Rekonfu, Minggu (31/8), dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari jajaran kepolisian, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, LBH, pihak sekolah, perwakilan mahasiswa, hingga orang tua dan wali murid.
Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayahnya. Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan para pelajar yang ikut dalam aksi lebih banyak terpengaruh ajakan di media sosial maupun status yang dibagikan teman sebaya.
“Tugas utama pelajar adalah belajar. Karena itu kami mengimbau orang tua agar lebih aktif menjaga pergaulan anak, sekaligus meningkatkan komunikasi dengan guru dan komite sekolah,” ujarnya.
Ari juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah anak-anak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Kasi Sarpras Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Banyumas Pluid Meka Heriyanto menambahkan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak. Ia menekankan perlunya pengawasan intensif dari sekolah dan orangtua, disertai komunikasi yang terbuka dengan anak.
“Dengan kerja sama yang baik, tindakan serupa dapat dicegah ke depan,” katanya.
Pihak sekolah turut menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen memberi sanksi kepada siswa yang terlibat.
Orang tua/wali juga menyatakan terima kasih atas langkah pembinaan yang diambil kepolisian. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bersama, sebagai komitmen untuk mengawasi anak-anak dan mencegah terulangnya kejadian serupa. (LD/E-4)