BADAN Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten tengah merundingkan kembali langkah yang akan mereka tempuh setelah sepekan demonstrasi 17+8 tuntutan rakyat.
Ketua BEM SI Jabodetabek-Banten Muhammad Afif Rahreza mengatakan ia dan perwakilan kampus masih membahas lebih lanjut langkah selanjutnya. “Kami konsolodiasi terlebih dahulu, nanti akan disampaikan langkahnya apa,” ujar Afif melalui pesan tertulis pada Ahad, 7 September 2025.
Demikian juga yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia (BEM UI). Ketua BEM UI versi kuning, Zayyid Sulthan Rahman mengatakan BEM UI juga masih memikirkan langkah ke depan usai demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Sebelumnya terdapat rangkaian agenda unjuk rasa yang dimulai pada 25 Agustus 2025. Tuntutan dalam demonstrasi itu mulanya mengenai penolakan tunjangan anggota DPR dan menentang kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Demonstrasi makin meluas setelah dalam agenda unjuk rasa buruh pada 28 Agustus 2025 memakan korban jiwa. Kendaraan taktis Brigade Mobil Polri melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang saat itu sedang mengantarkan pesanan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah itu, demonstrasi terus meluas bahkan menular hingga ke daerah-daerah lainnya di Indonesia. Gelombang unjuk rasa pun tak terbendung dan kemarahan publik terus membesar. Demonstrasi berlanjut hingga hari berikutnya.
Pada Rabu, 3 September 2025, ratusan perempuan juga turun menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR dengan membawa poster bertulisan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Gerakan itu masif beredar di media sosial. Warna merah muda dan hijau juga dijadikan simbol dari gerakan tersebut. Maknanya, merah muda melambangkan keberanian seorang ibu yang menyuarakan kebenaran di momen unjuk rasa saat itu. Ibu tersebut mengenakan kerudung merah muda. Makna warna hijau melambangkan perjuangan dari pengemudi ojol yang mati dilindas kendaraan brimob.
Tuntutan 17+8 itu kini menjadi fokus semua demonstran. Mahasiswa, buruh dan masyarakat sipil ikut menanti dan menagih agar tuntutan tersebut dipenuhi oleh pemerintah, DPR, lembaga kepolisian dan TNI.
Dalam daftar tuntutan, ada 17 poin tuntutan yang batas waktunya jatuh pada 5 September laku untuk dipenuhi pemerintah. Sementara 8 poin tuntutan lainnya diberi batas waktu satu tahun.