Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,22 triliun dengan rencana belanja Rp5,50 triliun. Dari perhitungan tersebut, terjadi defisit Rp282,69 miliar.
Defisit tersebut akan dibiayai melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp442,69 miliar dengan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp160 miliar. Dengan skema ini, keseimbangan anggaran tetap dipenuhi.
Dalam RAPBD 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,22 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp1,79 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,41 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah Rp7,85 miliar.
Adapun Belanja Daerah direncanakan Rp5,50 triliun. Rinciannya meliputi Belanja Operasi Rp3,60 triliun, Belanja Modal Rp794,91 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,08 triliun.
Dalam rapat paripurna DPRD DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diwakili dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, juga menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
“Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, dalam rangka mempercepat laju pembangunan agar selaras dengan target nasional. Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan, terutama pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur. Sementara, Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi, diarahkan pada peningkatan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor strategis,” kata Paku Alam X mewakili Sultan HB X, dikutip dari keterangan resmi Pemda DIY, Senin (8/9).
Ia berharap, ke depan pembahasan dapat berjalan dengan lebih baik dan dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik, konstruktif, dan dapat disetujui bersama sehingga menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.