Sebelumnya, Imbauan ini dikeluarkan seiring dengan adanya aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas di beberapa titik Jakarta.
Ketua Apindo bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menuturkan tak semua perusahaan yang ada di Jakarta akan menerapkan WFH. Penerapan WFH di Jakarta akan didasarkan pada pertimbangan situasi perusahaan masing-masing.
“Tergantung situasi perusahaan masing masing. Tapi sudah sejak hari Rabu sudah ada yg menetapkan WFH dan puncaknya Jumat yang lalu,” kata Bob kepada kumparan, Senin (1/9).
Menurutnya, untuk saat ini penerapan WFH di Jakarta mungkin hanya bisa dilakukan untuk sektor usaha yang para pekerjanya masuk ke dalam jenis pekerjaan kerah putih atau white collar.
“Banyak perusahaan yang 24 jam juga atau 2 shift operation, atau terkait jadwal shipping. Jadi yang bisa WFH seperti white collar WFH mainly tapi yang blue collar ikuti dinamika lapangan,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan usaha kecil yang sehari-harinya bergantung pada perusahaan kantoran juga menjadi pertimbangan jika WFH harus diterapkan pada semua usaha di Jakarta.
“Kasihan pedagang kecil yang hidupnya harian kalau harus off begitu lama. Praktis sudah 4 hari penghasilan mereka terganggu. Kita juga harus memikirkan pedagang kecil,” ujarnya.
Bob berharap keamanan dan ketertiban dapat segera dipulihkan. Hal ini karena tak hanya perusahaan besar yang terdampak melainkan juga masyarakat ekonomi bawah.
“Kalau ekonomi mereka terpuruk situasi bisa tambah runyam. Kita harus recovery secepatnya, jangan berlarut,” kata Bob.
Sebelumnya, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan bahwa surat imbauan telah disebarkan sejak Jumat lalu. Menurutnya, perusahaan diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
“Jadi mencermati situasi sejak dari Kamis lalu kan kita membuat surat imbauanya, ini imbauan kepada perusahaan-perusahaan bisa mengambil kebijakan untuk karyawan itu bekerja dari rumah atau kalau memang sifatnya itu bisa dikombinasikan atau yang sifatnya mungkin harus terus-menerus pelayanan maka mungkin kebijakan itu kembali itu menjadi pertimbangan perusahaan,” ujar Syaripudin kepada kumparan.
Ia menambahkan, pada dasarnya imbauan ini lebih diprioritaskan untuk perusahaan yang berlokasi dekat dengan wilayah terdampak unjuk rasa. Namun, seiring meluasnya aksi, kebijakan WFH bisa diambil lebih banyak perusahaan sebagai bentuk antisipasi.