Demo yang digelar di Gedung DPR/MPR pada Sabtu (30/8) ricuh sekitar pukul 19.00 WIB. Dari pantauan, kericuhan terjadi ketika massa hendak merangsek masuk ke dalam area dewan dan mencoba membobol pagar.
Kemudian, polisi menembakkan gas air mata dan water cannon. Massa pun berlarian ke berbagai arah salah satunya Senayan Park dan tol dalam kota. Akibatnya, ruas jalan tol tak dapat dilintasi oleh kendaraan.
Situasi terkini, massa masih berhadap-hadapan dengan kepolisian dan TNI yang sudah membentuk barikade. Masa pun berulangkali mengumpat ke arah polisi.
"Maju sini maju," kata massa.
Sebelumnya diberitakan, kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan, menyebabkan masyarakat marah. Mereka kemudian mendatangi sejumlah kantor polisi dan gedung dewan. Tak hanya di Jakarta, kericuhan juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Affan ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Momen saat Affan tertabrak dan terlindas viral di media sosial. Terlihat, Affan diduga terjatuh di tengah jalan kemudian ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Usai kejadian itu, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ada di mobil rantis diperiksa oleh Propam Polri dan disanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.
Ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu yakni Kompol Cosmas, Bripka Rohmat, Aipda M. Royani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.