Ratusan mahasiswa dan pelajar yang menamakan diri Aliansi Simpul Sipil Banten memblokade jalan saat menggelar aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang, pada Sabtu (30/8). Akibatnya, lalu lintas dari arah Alun-alun Serang menuju Gerbang Tol Serang Timur dan sebaliknya tak bisa dilalui kendaraan.
Tak hanya itu, massa aksi yang awalnya hanya membakar ban bekas, bergerak merusak dan membakar pos polisi milik Satlantas Polresta Serang Kota di Ciceri.
Massa aksi yang didominasi remaja itu, sempat mengejar dan melempari batu saat sejumlah aparat kepolisian tiba-tiba melintas di lokasi. Sedangkan, massa aksi tidak bereaksi sama sekali terhadap aparat TNI yang berjaga di lokasi.
Koordinator aksi, Abroh Nurul Fikri, mengungkapkan aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang ojol, Affan Kurniawan (21 tahun) saat aksi demo di Jakarta.
"Kita bisa melihat kejadian kemarin, di mana seorang ojol sengaja dilindas, bukan terlindas, sengaja dilindas oleh aparat kepolisian. Ini menunjukkan ketidakmanusiawian dan tentu bagaimana rezim hari ini memiliki tujuan untuk sengaja membunuh rakyatnya," kata Abroh, Sabtu (30/8).
"Ini tentu menjadi sejarah di mana hak asasi manusia sudah tidak ada lagi di Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, diungkapkan Abroh, tindakan aparat kepolisian yang kerap melakukan kekerasan terhadap para pendemo seolah menunjukkan tidak adanya sisi demokratis.
Oleh karena itu, Abroh meminta agar aparat kepolisian menghentikan tindakan-tindakan represif terhadap masyarakat, termasuk agar pemerintah memperbaiki sistem sehingga hak asasi manusia bisa ditegakkan.
"Kita menuntut bagaimana ketika nyawa sudah hilang, maka negara harus bertanggung jawab penuh dan hentikan represivitas dan tegakkan demokrasi yang berkeadilan," ucapnya.
Pukul 20.00 WIB, massa aksi di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau tepatnya di Bunderan Ciceri, Kota Serang mulai bergeser ke Mapolresta Serang Kota.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.