BPBD Kota Makassar mencatat kerugian akibat pembakaran kantor DPRD Makassar oleh massa demo ricuh pada Jumat (29/8) malam. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 253 miliar
Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengamatan di lokasi kejadian. Hitungan ini mencakup kerusakan sepeda motor, mobil, dan bangunan gedung DPRD yang terbakar.
“Total kerugian sementara berdasarkan hasil pengamatan di lapangan sebesar Rp 253,4 miliar,” kata penanggung jawab asesmen BPBD Makassar, Yuli Rachmat, dalam keterangannya, Sabtu (30/9) malam.
Yuli merinci kerusakan saat kantor gedung DPRD Makassar terbakar di antaranya mobil 67 unit x Rp 200 juta (harga estimasi) = Rp 13,4 miliar. Motor 15 unit x Rp 16 juta (harga estimasi) = Rp 240 juta.
Ditambah total gedung DPRD Makassar lantai 4 sebesar 1.600 meter persegi hingga total nilainya mencapai Rp 253,4 miliar.
Sedangkan, untuk alat dan perlengkapan kantor tidak dapat diasumsikan karena fisik tidak dapat dikenali. Apalagi, akses menuju ruangan sangat terbatas karena bangunan rentan runtuh.
Yuli menambahkan, jumlah kerugian masih bersifat sementara. Kerugian ini bisa lebih besar, karena belum dimasukkan kerugian dari sisi peralatan kantor, arsip, dokumen penting, serta biaya tidak langsung seperti relokasi, pemulihan layanan pemerintahan, hingga kehilangan arsip.
“Angka ini masih bisa bertambah setelah pendataan lebih detail dilakukan," ungkapnya.
Kantor DPRD Makassar, Sulsel, terbakar saat demo ricuh pada Jumat (29/8) malam. Berdasarkan data BPBD Kota Makassar, dalam peristiwa itu terdapat tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Mereka, Akbar Basri selaku staf humas, Saiful Akbar selaku Kasi Kesra Ujung Tanah dan Sarinawati selaku staf DPRD Makassar. Mereka tewas karena melompat dari gedung saat terjebak api.
Selain terdapat orang meninggal, sebanyak empat orang juga mengalami luka berat.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.