Imigrasi Tangerang deportasi dan tangkal empat warga Inggris

6 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang telah mendeportasi dan mencekal empat warga negara Inggris berinisial JPT, KJM, OTB dan AJC karena diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau aturan keimigrasian.

“Keempat WN Inggris diamankan setelah adanya pengawasan keimigrasian di gedung perkantoran di Pondok Aren dan tiga apartemen di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan pada Selasa (2/9)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin.

Dia didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu di Jakarta, Senin, mengatakan, keempat warga asing yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal itu sudah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/9) malam pukul 20.15 WIB.

Keempat warga asing ini ditangkap setelah Kantor Imigrasi Khusus Non TPI Tangerang melakukan pengawasan keimigrasian di kawasan Pondok Aren dan apartemen di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi WNA yang bikin onar di Kalibata

Pengawasan ini merupakan hasil pengumpulan bahan dan keterangan dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian terkait dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing. "Kami tindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut," kata dia.

Hasanin mengimbau masyarakat khususnya pada wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang ingin melaporkan WNA yang meresahkan, mengganggu ketertiban atau diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Pelanggaran dapat melaporkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi (Kanim) Tangerang melalui pengaduan orang asing dengan nomor WhatsApp 082118063026. "Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” kata dia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat warga negara Inggris tersebut.

Baca juga: Tiga WNA Nigeria dideportasi karena langgar aturan keimigrasian

Keempat WN Inggris inisial JPT, KJM, OTB dan AJC merupakan orang asing pemegang izin tinggal kunjungan saat kedatangan atau "Visa On Arrival" (VOA) yang memiliki kegunaan untuk wisata, mengunjungi keluarga, mengikuti rapat, pembelian barang dan menjalani pengobatan.

Namun berdasarkan hasil temuan dan pemeriksaan petugas terhadap keempat WN Inggris ditemukan bahwa mereka merupakan calon tenaga kerja asing yang sedang menjalani pelatihan sebagai tenaga pemasaran (sales) investasi di Indonesia.

Petugas juga menemukan bahwa keempat pelaku mendapat fasilitas, upah dan imbalan selama mengikuti pelatihan kerja di Indonesia seperti konsumsi, tempat tinggal, transportasi serta upah atau imbalan sebesar 200 dolar Amerika Serikat setiap minggunya.

"Tentunya hal ini bertentangan dengan ketentuan penggunaan 'Visa On Arrival' yang dijelaskan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa," kata dia.

Baca juga: WNA terlibat investasi bodong terancam deportasi dan dicekal 10 tahun

Ia menambahkan, pemegang "Visa On Arrival" dilarang untuk melakukan kegiatan bekerja serta menerima upah, imbalan atau sejenisnya atas kegiatannya selama berada di Indonesia baik dari perorangan maupun korporasi.

Menurut dia, empat warga negara asing (WNA) asal Inggris dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan juga penangkalan karena telah melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka telah meninggalkan Indonesia pada hari Kamis, 4 September 2025 pukul 20.15 WIB dengan menggunakan maskapai Singapore Airlines (SQ 967) menuju Singapura dilanjutkan ke London dan Manchester, Inggris.

"Keempat orang ini masuk ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat memasuki wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu," katanya

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article