MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan lembaganya sudah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk mencegah siswa ikut unjuk rasa ke jalan. Dia menyebut ada cara yang lebih pas bagi pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Ada cara yang lebih damai. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," kata Mu'ti saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Surat yang dimaksud disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia setelah sejumlah siswa terlibat unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Dalam surat tersebut, Kementerian meminta sekolah mengambil langkah-langkah strategis kepada siswa yang ingin menyampaikan pendapat, baik melalui kebijakan teknis, intruksi, dan sistem pengawasan yang diperlukan di masing-masing wilayah.
"Dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dapat mengembangkan diri dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi," demikian bunyi salah satu poin dalam Surat Edaran Kementerian Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik Sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab Dalam Penyampaian Pendapat.
Dalam surat itu, pemerintah juga meminta sekolah dan tenaga kependidikan senantiasa membina, mengawasi, dan memberikan pendampingan kepada siswa yang ingin menyampaikan pendapat. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan sekolah harus memastikan penyampaian pendapat disalurkan dengan aman, santun, dan bertanggungjawab.
Poin selanjutnya, surat edaran itu juga mendorong agar dalam mengajar, guru menyelipkan pembelajaran mengenai nilai-nilai positif, seperti sikap ramah, santun, menghargai perbedaan, dan mengedepankan etika dalam berkomunikasi. "Sehingga tumbuh budaya dialog yang sehat," kata Suharti melalui keterangan tertulis pada 29 Agustus 2025.
Terakhir, Kementerian Pendidikan meminta agar setiap sekolah menyediakan ruang dialog bagi para siswa untuk bersuara dan mengemukakan aspirasi atau kritiknya. "Seperti forum musyawarah, organisasi siswa, ekstrakulikuler, atau kegiatan sekolah lainnya," kata Suharti.
Pada pengujung Agustus lalu, sejumlah demonstrasi berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota Dewan yang dinilai tak sejalan dengan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Demo ini berujung ricuh hingga menyebabkan sejumlah korban tewas.