Langkah jaksa untuk segera mengeksekusi Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, tengah dinanti publik. Terbaru, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa jaksa saat ini sedang mencari Silfester.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyebut bahwa hingga saat ini belum ada permintaan pencegahan terhadap Silfester.
"Sejauh ini belum ada APH [aparat penegak hukum] yang minta pencekalan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (4/9).
Namun, Agus tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait posisi Silfester maupun mengenai apakah ada data perlintasannya ke luar negeri atau tidak.
"Ya enggak tahu, kan enggak boleh saya track individu tanpa ada permintaan dari APH," jelas dia.
Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, menyebut bahwa Silfester saat ini masih berada di Indonesia.
"Tidak ada [Silfester dicegah ke luar negeri]. [Posisinya] masih di Indonesia," ungkap Yuldi.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa jaksa saat ini tengah mencari keberadaan Silfester Matutina untuk segera dieksekusi.
Silfester merupakan terdakwa yang telah divonis 1,5 tahun penjara tetapi belum dieksekusi dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari," ucap Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (2/9).
Dia menambahkan, saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih melakukan pencarian terhadap Silfester untuk segera dijebloskan ke penjara.
"Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," imbuh dia.
Burhanuddin berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah eksekusi ini. "Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya," tegasnya.
Belum ada keterangan dari pihak Silfester mengenai rencana eksekusi Kejaksaan itu. Silfester sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) beberapa waktu lalu terkait perkaranya. Namun, pengajuan itu digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.