KAPOLDA Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta temui ribuan massa yang menggeruduk Markas Besar Polda Sumatra Barat, di Padang, pada Jumat, 29 Agustus 2025 dengan aksi menuntut reformasi kepolisian atas tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Pada demonstrasi di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, saat pembubaran massa aksi, driver ojol Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Massa aksi demo 29 Agustus 2025 terdiri dari aliansi mahasiswa dari BEM Sumbar dan driver ojek online (ojol) berdemonstrasi di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap kekerasan polisi saat menangani kericuhan di Jakarta.
"Aksi ini instruksi aliansi BEM Seluruh Indonesia untuk memasifkan aksi di daerah ditujukan ke Kapolda," ujar Presiden BEM KM Universitas Andalas Dedi Irwansyah kepada Tempo, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi Irwansyah menegaskan tujuan aksi massa kali ini meminta sikap tegas dari Kapolda Sumbar atas kinerja kepolisian yang menewaskan Affan Kurniawan.
Salah seorang driver ojol yang mengikuti aksi, Romi, menegaskan kekecewaan para driver pada aparat yang bekerja dari duit rakyat. "Mereka kerja pakai duit rakyat dan harusnya mengamankan bukan membunuh," kata Romi.
Aksi yang menuntut kehadiran Kapolda Sumbar ini sempat ricuh dengan pelemparan botol ke barisan kepolisian hingga merobohkan gerbang. Pada akhirnya, sekitar pukul 20.30 Kapolda Gatot hadir menemui massa aksi.
"Pertama kami meminta maaf atas kejadian yang mengakibatkan saudara kita meninggal dunia, dan seluruh anggota Kepolisian turut prihatin dan mendoakan almarhum"ujar Gatot mewakili Kepolisian pada massa aksi Reformasi Kepolisian, Jumat 29 Agustus 2025.
Atas pelaku yang menewaskan AK, Gatot menegaskan bahwa telah diproses Propam Mabes Polri dan akan dipublikasikan nantinya kepada masyarakat. Lebih lanjut, Gatot turut mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut.
Gatot mengapresiasi solidaritas massa aksi dan mengundang semua massa sholat zuhur berjamaan di hari sabtu dan sholat subuh di hari minggu sembari mendoakan saudara AK yang menjadi korban.
Mewakili massa aksi, Dedi Irwansyah menyampaikan tuntutan dari aliansi mahasiswa dan masyarakat kepada Kapolda Gatot. Tuntutan massa aksi di antaranya:
1. Mengecam aparat kepolisian atas tindakan brutal dan represif yang bertentangan dengan tugas kepolisan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2022.
2. Mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan kepada pers dan masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan serta menghentikan segala tindakan yang bertendensi menghalangi hak dan kebebasan berpendapat serta informasi.
3. Mendesak evaluasi menyeluruh atas standar operasional pengamanan massa aksi agar tidak menjadi ancaman.
4. Mendesak seluruh aparat kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian bagi korban
5. Mendesak kepolisian dan Komnas HAM atas mengusut tuntas kasus AK dengan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku serta dijatuhinhukuman setimpal tanpa perlindungan sedikitpun
6. Menuntut pertanggungjawaban dan pemberjentian secara tidak hormat kepada pelaku kasus AK dan beberapa korban lainnya
7. Jadikan polisi teman masyarakat bukan penindas bahkan pembunuh masyarakat
8. Tidak menindas rakyat kecil dengan kesalahan-kesalahan kecil yang dicari-cari seperti tilang di rambu lalu lintas.
Menutup tuntutan, Dedi menyampaikan bahwa tuntutan berasal dari keresahan bersama dan ditandatangani Kapolda Sumbar sebagai jaminan sikap dari Polda Sumbar.