
Kasus bullying yang dialami seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, berakhir damai. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan antara ketiga pelaku dan korban.
Ketiga pelaku yakni MF (20) dan dua lainnya masih di bawah umur yang merupakan teman sepermainan korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan keputusan itu diambil dari diversi antara pelaku dan korban. Sementara pelaku yang berusia dewasa kasusnya akan diselesaikan secara restorative justice.
“Yang mana diversi ini telah tercapai kesepakatan bahwa antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai. Selanjutnya kami dari Satreskrim akan mengajukan hasil kesepakatan diversi tersebut, ke Pengadilan Negeri (PN) untuk nanti disahkan oleh putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi, Kamis (3/7)
“Kemudian yang dewasa pun juga melakukan perdamaian dan kami nanti akan melaksanakan gelar perkara restorative justice,” tambah dia.
Luthfi menegaskan, tidak ada intervensi dalam keputusan damai ini. Selain itu, hasil kesepakatan juga disaksikan oleh dinas sosial, psikolog, dan tokoh masyarakat.
“Sejauh hasil kesepakatan tadi malam, bersama dengan Peksos (Pekerja Sosial), kemudian ada juga dari dari dinas sosial, kemudian dari psikolog, dari tokoh masyarakat, semuanya terlihat tidak ada adanya intervensi atau tekanan kepada korban untuk melakukan diversi,” ucapnya.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah, menuturkan peristiwa bermula ketika para pelaku memaksa korban untuk menenggak minuman keras jenis tuak dan merokok. Namun, korban menolak dan meminta izin kepada pelaku untuk pulang.
Mendengar hal itu, pelaku MF mendadak marah kepada korban. Ia langsung menendang serpihan batu bata yang mengenai bagian kepala korban dan mengakibatkan darah keluar.
Setelah itu, MF menyeret korban dan menceburkannya ke dalam sumur 3 meter. Ia juga menyiram luka korban menggunakan alkohol.
"Satu anak hanya melihat dan satu anak lagi memvideokan. Keduanya hanya tertawa melihat korban," ungkap dia.
Saat ini, kondisi korban telah kembali sehat karena kejadian terjadi pada bulan Mei 2024 dan baru viral di bulan Juli 2025 lalu.