Sebanyak 3 WNI ditangkap di Jepang karena membobol sebuah rumah di Hokota, Prefektur Ibaraki. KBRI Tokyo telah memberikan pendampingan pengacara untuk ketiga WNI berinisial JS, NAR, dan BR itu.
"Ketiga WNI telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka, dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya," kata Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (3/7).
KBRI menyatakan akan terus memantau kasus ini untuk memastikan hak-hak ketiga WNI itu terpenuhi.
"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," jelas dia.
Sebagaimana dilaporkan NHK, ketiga WNI ditangkap polisi Jepang karena membobol rumah warga untuk melakukan pencurian dan melukai pemilik rumah.
Pembobolan dengan kekerasan itu terjadi pada 2 Januari lalu. Ketiganya membobol rumah pada larut malam. Namun. aksi ketiganya diketahui pemilik rumah yang masih bangun. Para pelaku mendorong pemilik rumah hingga menyebabkan luka-luka yang memerlukan waktu satu bulan untuk sembuh.
Ketiganya sempat melarikan diri dari lokasi usai ketahuan pemilik rumah. Mereka juga meninggalkan kendaraan yang dipakai untuk ke lokasi setelah ketahuan.
Berkat kendaraan yang ditinggalkan pelaku, polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV perjalan kendaraan hingga akhirnya ketiganya ditangkap. Mereka pun mengakui perbuatannya.
Selain itu, polisi mengatakan ada pelaku keempat yang sampai saat ini masih dicari.