Koalisi masyarakat sipil tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) bakal mengadakan aksi solidaritas di depan Kantor Komnas HAM. Mereka menggelar aksi solidaritas untuk pejuang HAM Munir Said Thalib.
Salah satu koalisi masyarakat sipil, Andrie Yunus dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andrie Yunus mengatakan setidaknya ada tiga tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
“Kita menuntut pertama agar Komnas HAM secara terbuka memberikan informasi berkala terkait proses pengusutan kasus yang dilakukan,” kata Andrie saat ditemui di Kantor YLBHI Jakarta, Senin (8/9).
Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali berkirim surat secara formal untuk mengetahui perkembangan kasus Munir. Namun, hingga saat ini, belum ada balasan dari Komnas HAM.
Selain itu, Andrie juga menyebut, proses penyelidikan kasus Munir oleh Komnas HAM meski sudah dibentuk tim khusus, menurutnya progresnya masih lambat. Bahkan hingga 21 tahun kematiannya, kasus tersebut masih terkatung-katung.
“Satu sisi Mba Suci (Suciwati), istri almarhum Munir, kita sebagai publik masih terus menunggu agar kasus Munir dituntaskan supaya tidak ada pengulangan peristiwa serupa,” tuturnya.
Tuntutan yang terakhir dari Komisi Masyarakat Sipil adalah tentang transparansi pengusutan kasus tersebut. Menurutnya, Komnas HAM sebagai lembaga publik harus secara transparan memberikan update dari setiap perkembangan kasus Munir.
“Padahal sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum dalam konteks ini kasus pelanggaran berat HAM, itu menjadi poin kunci yang paling harus dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2025.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan salah satu kendala kasus ini masih mandek adalah karena kendala pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini, Tim Penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis dalam keterangannya, dikutip Senin (7/9).
Munir Said Thalib adalah pejuang dan aktivis HAM. Dia tewas diracun saat berada di penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004.
Hasil pemeriksaan otoritas setempat, terdapat senyawa arsenik dalam tubuh Munir.
Munir semasa hidupnya aktif dalam memperjuangkan terkait HAM. Ia juga tercatat sebagai pendiri organisasi KontraS dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Imparsial, sebuah lembaga penegakkan HAM di Indonesia.
Masyarakat Sipil dan para aktivis HAM meyakini hingga saat ini kasus tersebut masih belum menyentuh dalang atau otak utamanya. Dalam kasus tersebut, Pilot Garuda Indonesia dalam penerbangan itu, Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan sudah bebas bersyarat pada 2014.