Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka opsi konsultasi publik untuk merampungkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artificial (KA) Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artificial.
Langkah ini diambil Komdigi untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan terkait untuk memperkaya materi, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.
Komdigi melibatkan 443 orang dari berbagai latar belakang seperti pemerintahan, akademisi, industri, komunitas/masyarakat, dan media dalam proses penyusunan Buku Putih Peta Jalan KA Nasional.
Nantinya Buku Putih Peta Jalan KA Nasional akan menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan atau regulasi yang akan ditempuh dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan yang inklusif, berkelanjutan, aman dan bertanggung jawab di Indonesia.
“Bersamaan dengan hal tersebut, Komdigi juga telah menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial,” papar Komdigi, dikutip dari web resminya, Senin (11/8).
Adapun tanggapan konsultasi publik Buku Putih Peta Jalan KA Nasional dan Pedoman Etika Kecerdasan Artificial dapat disampaikan melalui email [email protected] yang dibuka hingga 22 Agustus 2025. Dokumen dapat diunduh dengan klik tautan ini, berisi tiga lampiran terdiri: