Menaker Yassierli mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja sawit.
Ia menilai Industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, karena berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan wilayah pedesaan.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi Keynote Speaker pada acara The 3rd IPOWU (International Palm Oil Workers United) International Meeting bertema ‘Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit: Perspektif Global. Kebijakan Rantai Pasok, Kesetaraan Gender, dan Dampak Agrokimia’ di Jakarta, Senin (8/9/2025).
“Industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, penting untuk terus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja,” kata Yassierli.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, secara umum jumlah tenaga kerja yang terserap pada industri sawit mengalami peningkatan yakni dari 12,5 juta orang pada tahun 2015 menjadi sekitar 16,5 juta orang pada tahun 2024.
Dari 16,5 juta tenaga kerja yang terserap pada perkebunan kelapa sawit Indonesia tersebut, sebanyak 9,7 juta orang merupakan tenaga kerja langsung. Angka itu terdiri dari 5,2 juta orang tenaga kerja perkebunan kelapa sawit rakyat dan 4,5 juta karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara ataupun milik swasta.
“Sisanya 8 juta orang merupakan tenaga kerja tak langsung yang bergerak pada kegiatan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Minyak Sawit Mentah (CPO), supplier pupuk dan alat-alat perkebunan, supplier alat-alat kantor, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit, ” kata dia.
Yassierli, menambahkan dialog sosial yang harmonis adalah kunci utama bagi keberlanjutan industri sawit yang adil dan produktif.
Ia meyakini komunikasi yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja, industri sawit diharapkan semakin maju serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak dan berkelanjutan.
“Kemnaker selalu mendukung upaya-upaya memperkuat hubungan bipartit di dunia kerja. Dialog sosial yang baik adalah fondasi utama untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil, berkelanjutan, dan produktif,” kata dia.