REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem memastikan bakal menggelar sidang internal untuk dua kader mereka, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Namun, Nasdem belum bisa menyebutkan kapan sidang internal itu bakal digelar.
"Setelah pencabutan semua fasilitas, benar mereka berdua akan di sidang di mahkamah Partai Nasdem," kata Sekjen Nasdem Hermawi Taslim kepada Republika, Senin (8/9/2025).
Untuk sementara ini, Hermawi menyebut belum punya jadwal pasti soal sidang internal tersebut. Sebab, Nasdem perlu berkomunikasi dengan pihak DPR RI lebih dulu.
"Sekarang dalam taraf konsultasi dan koordinasi dengan badan kehormatan DPR. Masih konsultasi dengan badan kehormatan DPR," ujar Hermawi.
Nantinya penentuan tanggal dan mekanisme sidang akan menjadi ranah Mahkamah Partai Nasdem. Sehingga Hermawi belum bisa memastikan sidang itu akan tertutup atau terbuka bagi publik.
"Mahkamah Partai yang menentukan," ujar Hermawi.
Selain itu, Hermawi masih merahasiakan langkah komunikasi apa saja yang sudah dilakukan Nasdem terhadap Sahroni dan Nafa Urbach. Menurut Hermawi, hal itu bukanlah konsumsi masyarakat karena bersifat internal.
"Surat panggilan dan bentuk komunikasi lain sifatnya internal bukan untuk konsumsi (umum)," ujar Hermawi.
Tercatat, lima anggota DPR RI baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025 setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.
Sedangkan Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai. Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.
Nasdem, Golkar, dan PAN sudah meminta agar tunjangan dan gaji terhadap kadernya yang berstatus non aktif sebagai anggota DPR RI dihentikan. Permintaan itu lalu dikabulkan Pimpinan DPR yang berkoordinasi dengan Sekjen DPR.
Rumah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara diserbu massa, Sabtu (30/8/2025).