PANITIA Khusus atau Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati mendalami 12 dugaan pelanggaran Bupati Sudewo.
Sebelumnya unjuk rasa mendesak Sudewo lengser berujung ricuh pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan kenaikan PBB-P2 250 persen yang ditetapkan Sudewo. Dalam aksi itu, masyarakat menuding 22 dugaan pelanggaran Sudewo.
"Ada 22 terus kami rangkum ada beberapa yang dobel," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Teguh menyebut, selain itu ada item permasalahan yang bukan kewenangan Pansus Hak Angket. "Ada beberapa yang tidak tepat, misalnya berkaitan dengan kasus KPK kan bukan ranah kami," ujar dia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pansus Hak Angket telah bekerja sejak hari pertama dibentuk. Mereka juga telah mengundang ahli dari akademisi untuk diminta petunjuk pelaksanaan.
"Kami minta petunjuk rapat yang benar seperti apa, rapat yang sah seperti apa, jalannya persidangan bagaimana, tahapan-tahapan yang dilalui seperti apa, jangan sampai tahapan yang kami lalui ada kelemahan hukum. Nanti kan jadi mubazir," tuturnya.
Item pertama yang diperiksa adalah pemberhentian pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo. Pansus telah memanggil perwakilan mantan pegawai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pati itu.
Pansus mendalami proses pemberhentian dan pergantian posisi pegawai rumah sakit tersebut. "Mulai dari pengangkatan direktur hingga pemberhentian 220 orang, termasuk terkait mutasi jabatan sekaligus ada beberapa yang diturunkan eselonnya," ucapnya.
Sebelumnya, kebijakan Sudewo menaikkan PBB-P2 250 persen menjadi sorotan. DPRD telah mengusulkan agar dilakukan penundaan namun sang bupati malah tetap kukuh pada keputusannya.
Bahkan Bupati Sudewo sempat menantang masyarakat yang menentangnya untuk mengerahkan massa hingga 50 ribu orang. Pernyataan itu pun membuat masyarakat meradang. Mereka kemudian berinisiatif mengumpulkan donasi untuk menggelar demo besar-besaran untuk membuktikan tantangan sang bupati.
Hal ini membuat kisruh kenaikan PBB-P2 250 persen ini semakin menjadi sorotan nasional. Berbagai pihak mengecam keputusan Bupati Pati. Hingga akhirnya, Sudewo mengumumkan pembatalan kenaikan pajak itu. Namun rakyat telanjur marah dan tetap menggelar demo besar-besaran hari ini.
DPRD Pati kemudian menggelar rapat untuk membahas permasalahan ini. Ketua DPRD Ali Badrudi kemudian mengetok palu tanda setuju pembentukan panitia khusus hak angket untuk Bupati Sudewo.
Di tengah aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati, Pansus Hak Angket kemudian membahas berbagai item permasalahan yang mereka terima dari masyarakat. Tak cuma soal kenaikan tarif pajak, juga ada soal pemecatan ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Pati. "Tinggal 12 data yang kami bahas," kata Teguh.
Menurut dia, jika dalam rapat-rapat Pansus Hak Angket ditemukan kesalahan Bupati Sudewo, maka mereka bisa mengusulkan pemakzulan terhadap Sudewo. Setelah itu panitia hak angket akan memberikan hasil itu ke rapat paripurna DPRD.
Jika disetujui, maka keputusan itu akan dibawa ke Mahkamah Agung atau MA. "Kemungkinan seperti apa kami belum bisa menyampaikan," kata Teguh. "Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan."
Aksi melengserkan Bupati Sudewo hari ini berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Puluhan peserta aksi dikabarkan terluka dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Selain itu massa juga membakar mobil polisi.
Adapun Sudewo sempat menemui massa aksi dengan naik di dalam kendaraan taktis polisi. Politikus Gerindra itu sempat muncul dari dalam mobil dan mengucapkan permohonan maaf. "Saya mohon maaf," kata dia. Namun sebagian massa melemparkan berbagai benda ke arah Sudewo yang langsung masuk lagi ke dalam kendaraan itu.