Pemkot Solo menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung mulai 30 Agustus 2025 (Sabtu) sampai 5 September 2025 (Jumat).
Penetapan status tanggap darurat tersebut dilakukan pasca-demo ricuh di lima lokasi, Jumat (29/8). Gedung DPRD Solo pun dibakar dan banyak fasilitas umum rusak.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo sebagai koordinator untuk situasi tanggap darurat ini.
Dia menyebut pihaknya melibatkan kelompok masyarakat dan perangkat-perangkat lainnya selama situasi tanggap darurat ini.
Pemkot Solo, kata Respati, melakukan langkah preventif, misalkan konsolidasi ambulans, logistik makanan, dan lain-lain.
“Keadaannya baik-baik saja, status darurat bencana ini ditetapkan hanya untuk keperluan administrasi. Warga tidak perlu khawatir,” kata Respati.
Respati meminta warga tidak takut dan salah persepsi soal tanggap darurat ini.
RT dan RW diminta untuk mengawasi daerahnya masing-masing.
“Kita mempersiapkan, menjaga produktivitas di wilayah yang terpenting, karena dari rapat tadi pagi kita ketahui bahwa itu mayoritas dan mayoritas besar itu pendemo bukan warga Solo,” kata dia.
Ia menambahkan peserta aksi unjuk rasa yang anarkis pada Jumat malam mayoritas pelajar SMA. Pemkot Solo mengajak orang tua untuk mengawasi anaknya.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.