Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga beras Bulog atau beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Meski, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium baru saja dinaikkan dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 13.500 per kg
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), pemerintah menyetujui agar Bulog tetap mendistribusikan beras SPHP di harga Rp 12.500 per kg.
Arief mengungkapkan harga pelepasan Bulog seharusnya turut dikerek karena Harga Pokok Penjualan/Pembelian (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) naik dari Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg. Namun, pemerintah memutuskan tak ada kenaikan.
“Harga pelepasan dari Bulog misalnya kalau harga GKP-nya naik harga pelepasan Bulog nya naik, tapi Rakortas memutuskan tidak ya sudah berarti akan tetap ada harga beras bulog yang Rp 12.500 ke bawah,” kata Arief di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (1/9).
Arief menjelaskan alasan pemerintah tidak mengerek harga beras Bulog karena ingin masyarakat mendapatkan harga yang baik. Meski begitu, dia tidak menampik hal ini akan membuat Bulog membeli GKP dengan harga tinggi, tetapi menjual lebih rendah dari beras medium.
Arief menilai nantinya keputusan ini bisa berdampak pada jumlah beban subsidi yang ditanggung oleh negara.
“Jadi Bulog itu belinya mahal jual murah. Hanya kan itu akan mempengaruhi subsidi yang dikeluarkan pemerintah, kalau pemerintah (dalam) Rakortas Kementerian Keuangan menyetujui, ya sudah dong, enggak apa-apa dong,” jelas Arief.
Sebelumnya, pemerintah mengerek HET beras medium dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 13.500 per kg berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Tujuannya untuk memastikan agar penggilingan padi tidak kesulitan dalam mematuhi HET dengan HPP GKP Rp 6.500 per kg.