
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih memburu tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan human trafficking, jual beli bayi ke Singapura.
Ketiga pelaku ini memiliki peranannya masing-masing, salah satunya sebagai pemodal, yaitu Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai. Dia merupakan WNI, namun tinggal di luar negeri. Belum diketahui negara yang ditinggali Lily.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, pemodal ini berperan sebagai donatur dari operasional jaringan. Mulai dari biaya perekrutan, kebutuhan bayi di penampungan, hingga pengiriman bayi untuk diadopsi ke Singapura.


“Jadi terkait dengan modal ini memang sekarang masih DPO (Dalam Pencarian Orang), jadi dia membiayai semua operasional yang dilakukan oleh para pelaku ini. Dari mulai perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan (bayi) tadi yang tiga bulan, dibayar Rp 2,5 juta, kemudian ada penampungan, ada biaya lagi,” kata Surawan saat konferensi pers, di Mapolda Jabar, Kamis (17/7).
Terkait alur perdagangan bayi ini, Surawan menjelaskan, bayi-bayi itu ditampung di Jakarta, kemudian dibuatkan dokumen imigrasi di Pontianak, dan dikembalikan ke Jakarta untuk dibawa ke Singapura.
“Sampai dengan bayi-bayi dibawa ke tempat-tempat di keliling itu. Jadi dari Jakarta, ke Pontianak dibuatkan dokumen, kembali ke Jakarta lagi. Setelah dokumen keimigrasian lengkap dibawa ke Jakarta lagi, selanjutnya dibawa ke Singapura,” ujarnya.
Selain Lie Siu, terdapat dua tersangka lainnya yang masih dalam buron. Mereka adalah Wiwit dan Yuyun Yuningsih yang bertugas sebagai perekrut dan penyalur bayi. Dengan demikian total jumlah tersangka adalah 16 orang.
Bayi Dibeli Sejak Dalam Kandungan
Surawan mengatakan, para pelaku mendapatkan bayi-bayi itu dari orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Harga mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” ucap Surawan.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” kata dia.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh ibu dari bayi. Ibu itu hanya mendapat biaya persalinan di bidan Rp 600 ribu padahal dijanjikan oleh tersangka Rp 10 juta. Sementara bayinya sudah diserahkan ke sindikat.