DIREKTUR Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap kepolisian pada Senin malam, 1 September 2025. Pemimpin dari organisasi sipil itu dijemput paksa oleh aparat yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perwakilan Tim Lokataru Foundation, Muzaffar, mengatakan penangkapan terjadi sekitar pukul 22.32 WIB. Menurut dia, saat itu seorang saksi mendengar ada yang mengetuk pintu pagar kantor mereka. “Ketika dibuka, terdapat sepuluh orang mengenakan baju hitam-hitam mengaku dari Polda Metro Jaya dan langsung masuk ke kantor Lokataru,” ucapnya kepada Tempo, Selasa, 2 September 2025.
Salah satu dari orang tak dikenal tersebut langsung menanyakan "Delpedro mana, Del Pedro?" Direktur eksekutif Lokataru yang saat itu sedang di lokasi lalu merespons dari ruang belakang, “Saya Pedro!”
Para aparat lalu menunjukkan surat penangkapan dari kepolisian tanpa menjelaskan isinya. Menurut Muzaffar, polisi hanya menyatakan bahwa Pedro diancam lima tahun penjara dan harus menyita beberapa barang termasuk laptop. Delpedro lalu dibawa pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna putih.
Sementara itu, Lokataru Foundation telah merilis pernyataan yang mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Penangkapan sowenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tapi upaya membungkam kritik publik,” demikian tertulis dalam siaran pers, dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.
Menurut Lokataru, negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik. Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil, khususnya setelah demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Delpedro Marhaen sempat menemui langsung pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan ratusan pendemo yang ditangkap pada aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025. "Polisi janji malam ini juga semuanya langsung dibebaskan," kata Delpedro pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Tempo mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi soal penangkapan ini. Namun Ade Ary tak merespons hingga berita ini ditulis.