Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap 123 orang terkait dengan aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan penangkapan ini juga terkait pembakaran sejumlah bangunan hingga penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8).
"Salah satunya (yang dibakar) di kantor pemkab, DPRD, Samsat Katang dan beberapa objek kepolisian, polsek, juga pos lalu lintas," kata Bramastyo Priaji di Kediri, Minggu (31/8) dikutip dari Antara.
"Atas kejadian tersebut, kami amankan 123 orang di beberapa titik," sambungnya.
Dia menjelaskan, massa yang ditangkap itu dari berbagai umur termasuk perempuan. Mereka dari latar belakang beragam, mulai dari pelajar SMP, siswa pesantren, SMA hingga dewasa.
Dalam aksinya, massa membakar gedung DPRD Kabupaten Kediri, sejumlah gedung di Pemkab Kediri hingga beberapa polsek yakni Polsek Ngasem, Kepung dan Gampengrejo.
Bramastyo menjelaskan, hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku kerusuhan. Jika dalam prosesnya terdapat alat bukti yang cukup, para pihak yang ditangkap akan diproses hukum.
"Atas banyaknya terlibat anak yang mengikuti kegiatan merusak gangguan kamtibmas dan juga hal yang merugikan kepentingan umum, maka perlu kami ingatkan ke orang tua karena ini penting. Dengan banyaknya anak yang tadi 123 ada siswa SMA, siswa pondok, SMK dan ada siswa SMP, sehingga kami bersama dengan pemda dan juga kodim, imbau ke orang tua tolong betul jaga putra-putrinya," kata dia.
Imbas peristiwa ini, polisi akan berpatroli menjaga keamanan di Kediri.
"Kami juga melakukan patroli bersama dan juga memberdayakan atau kerja sama dengan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kediri, karena keamanan dan ketertiban tanggung jawab bersama semua," katanya.