Prabowo Beri Tugas Gibran Urus Papua, Apa Saja yang Dikerjakan?

1 month ago 6
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTOPresiden Prabowo Subianto berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO

Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan Papua. Lalu, apa saja yang akan dikerjakan Gibran dengan tugas baru ini?

Percepatan pembangunan Papua ini diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Di sana, diatur ada badan khusus yang mengurus tugas ini, seperti diatur dalam Pasal 68A.

Pasal 68A

(1) Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua, dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

(2) Badan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas seorang ketua dan beberapa orang anggota dengan susunan sebagai berikut:

a. Wakil Presiden sebagai Ketua;

b. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan sebagai anggota; dan

c. 1 (satu) orang perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua sebagai anggota.

(3) Untuk mendukung pelaksanaan tugas badan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dibentuk lembaga kesekretariatan yang berkantor di Papua.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai badan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Lebih rinci lagi, badan khusus ini diatur dalam Perpres No. 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Badan ini dipimpin oleh wakil presiden.

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura dari Base Ops TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Minggu (15/6/2025). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat PresidenPresiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura dari Base Ops TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Minggu (15/6/2025). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Pasal 5

(1) Badan Pengarah Papua terdiri atas:

a. Ketua : Wakil Presiden;

b. Anggota :

1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;

2. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional;

3. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang

keuangan negara; dan

4. 1 (satu) orang perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua.

(2) Untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk sekretaris eksekutif.

(3) Keanggotaan dari Badan Pengarah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Badan itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ia menuturkan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah," kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangannya, Rabu (9/7).

Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, bertemu dengan tokoh adat Papua di Kampung Sere, Jayapura, Papua, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. IstimewaCawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, bertemu dengan tokoh adat Papua di Kampung Sere, Jayapura, Papua, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Dalam perpres itu juga diatur tugas khusus badan pengarah yang akan dipimpin Gibran ini:

Pasal 4

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Pengarah Papua menyelenggarakan fungsi:

a. pemberian arah kebijakan umum pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

b. sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi serta pemberian arahan pembinaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perencanaan, penganggaran, pendanaan, penerimaan, dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan Provinsi Papua yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Provinsi Papua;

c. pemberian pertimbangan, arahan, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

d. pengendalian penyelenggaraan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua dengan berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua untuk jangka menengah; penyampaian pelaporan pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua kepada Presiden; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, di dalam Badan itu akan ada deputi-deputi dan tokoh-tokoh dari 6 provinsi di Papua dijadikan perwakilan tokoh. Mereka tergabung dalam Badan Eksekutif dan ditunjuk langsung oleh presiden.

“Itu yang bukan birokrat, bukan partai politik. Tokoh, ada yang tokoh agama dan lain-lain yang menjadi anggota dari Badan Eksekutif itu,” ucap dia.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendradalam konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Impipas, Jakarta Selatan, Jumat (4/7). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendradalam konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Impipas, Jakarta Selatan, Jumat (4/7). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Tidak Berkantor Tetap di Papua

Gibran memang mendapat tugas mengurus Papua dari Prabowo, tapi tidak serta merta setiap hari berkantor di sana. Tim yang berkantor tetap di Papua, yakni kesekretariatan Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut," jelas Yusril.

"Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," ujar dia.

Read Entire Article