
Tiga tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan perempuan berusia 22 tahun, dihadirkan dalam tahap rekonstruksi, Selasa (22/7).
Korban ditemukan tewas di semak-semak dengan kondisi penuh luka dengan tangan terborgol.
Proses rekonstruksi dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan di kontrakan pelaku di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Ketiga tersangka berinisial RRP (19 tahun), IF (21) dan AP (17) tiba pukul 09.56 WIB. Mereka dikawal ketat pihak kepolisian.

Warga juga terlihat memadati area rekonstruksi atau tempat kejadian perkara. Warga yang didominasi ibu-ibu meneriaki para pelaku ketika turun dari mobil tahanan.
"Bejat! Matikan saja!" teriak salah seorang warga.
Kasus pembunuhan ini dipicu sakit hati pelaku utama yakni RRP yang juga mantan kekasih korban.
Pelaku sakit hati lantaran ditagih utang Rp 1,1 juta oleh korban dan dijadikan status di WhatsApp.