GUBERNUR Jakarta Pramono Anung mengatakan ia sudah sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Jakarta perihal besaran tunjangan perumahan yang menjadi sorotan. Besar tunjangan rumah untuk legislator Kebon Sirih mencapai Rp 70 juta per bulan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017. Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.
Adapun besaran tunjangan perumahan anggota DPRD diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
Besaran tunjangan perumahan legislator daerah turut menjadi sorotan setelah heboh tunjangan rumah bagi anggota DPR. Legislator Senayan semula akan mendapatkan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, namun kebijakan tersebut dibatalkan setelan ada gelombang protes dari masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jakarta pada 2 September lalu. Salah satu tuntutannya adalah penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah menyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan. Dia juga mengungkapkan seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut.