Pemberian sertifikat halal ini adalah kali kedua karena sebelumnya Bolu Meranti sudah tersertifikasi oleh MUI hanya saja tidak diperpanjang.
Ya, pada tahun 2019, sertifikasi halal Bolu Meranti sempat dipertanyakan. Rupanya, sertifikat halal tersebut tidak di perpanjang dan menimbulkan banyak pertanyaan dari para konsumennya.
Lantaran masa berlaku sertifikat yang habis, membuat sejumlah pembeli meragukan kehalalan produk-produk dari brand kudapan satu ini. Bahkan disinyalir, penanggalan label halal sudah terjadi sejak 2018.
Lantaran hal tersebut membuat Bolu Meranti mendapat sorotan dari berbagai petinggi DPR di Sumatera Utara hingga MUI sendiri. Memang, untuk kembali mendaftarkan sebuah bisnis menjadi produk halal, membutuhkan waktu yang panjang. Proses audit pun bisa berjalan lama.
Kendati demikian, kini Bolu Meranti sudah sah kembali bersertifikat halal. Bahkan, menurut pantauan kumparanFOOD, di website resmi halal.go.id telah tercantum nama aneka varian produk Bolu Meranti yang terdaftar sebagai makanan halal.
Tertulis dalam website BPJPH tersebut, mulai dari varian bolu cokelat bulat, bolu gulung abon, bolu gulung durian, bolu gulung keju, bolu gulung moka, sampai bolu gulung topping keju telah terdaftar sebagai produk halal.
Tak hanya aneka bolunya, produk camilan lain seperti kue semprit, kue kering emping, kue bangkit, lapis legit, kue sus, sampai mini cake juga sudah halal.
Nah, jadi bagi kamu pencinta Bolu Meranti kini sudah tidak perlu khawatir lagi, ya soal kehalalan produk makanan tersebut.