Polisi menangkap pria yang memutilasi wanita asal Lamongan berinisial TAS (25). Pelaku bernama Alvi Maulana. Ia kelahiran Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Alvi memutilasi pacarnya karena sakit hati. Ia memotong korban 66 bagian di kosannya di Surabaya lalu membuangnya di Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan pelaku ada pacar korban.
"Pacar. Karena sakit hati," kata Fauzy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).
Pria 24 tahun ini ditangkap di kosannya di Surabaya pada Minggu dini hari. Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Heru Rusbiantoro mengatakan Alvi adalah sosok pendiam.
Bahkan saat diminta data diri, ia tak pernah memberikannya. Ia baru tinggal selama 5 bulan.
"Orangnya pendiam. Bahkan pas saya minta kelengkapan datanya, dia selalu nunda," kata Heru.
Kasus ini terungkap diawali dari temuan bagian tubuh manusia di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).
Korban ini asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.
Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 cm.