
UNI Emirat Arab (UEA) menegaskan dukungan penuh kepada Mesir sekaligus mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyerukan pengusiran warga Palestina dari Gaza.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri UEA menyampaikan apresiasi atas upaya Mesir dalam mendukung rakyat Palestina, melawan penggusuran, mendorong gencatan senjata segera, serta meringankan penderitaan warga sipil.
UEA menilai seruan Netanyahu sebagai kelanjutan berbahaya dari kebijakan pendudukan. Pemerintah Abu Dhabi kembali menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa rakyat Palestina.
“Seruan tak berdasar tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, sekaligus pelanggaran nyata terhadap hak asasi rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka dan mendirikan negara merdeka serta berdaulat,” tegas Kemenlu UEA seperti dikutip Anadolu, Minggu (7/9).
UEA menambahkan, menjaga hak-hak sah rakyat Palestina bukan sekadar pilihan politik, tetapi kewajiban moral, kemanusiaan, dan hukum. Negara Teluk itu juga menekankan stabilitas kawasan hanya dapat tercapai melalui solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina merdeka sesuai resolusi PBB dan legitimasi internasional.
Latar Belakang Pernyataan Netanyahu
Sebelumnya, Netanyahu dalam wawancara dengan saluran Telegram Israel Abu Ali Express menyebut adanya “rencana berbeda” untuk membangun kembali Gaza. Ia menuding separuh penduduk ingin meninggalkan wilayah itu, meski menyangkal menyebutnya sebagai pengusiran massal.
“Saya bisa membuka Rafah untuk mereka, tetapi akan segera ditutup oleh Mesir,” kata Netanyahu.
Mesir dengan tegas membantah klaim tersebut dan menilainya sebagai upaya memperpanjang eskalasi serta memperparah ketidakstabilan, sekaligus menghindari akuntabilitas Israel atas pelanggaran di Gaza.
Situasi Terkini di Gaza
Perang Israel di Gaza kini memasuki hari ke-700. Setidaknya 64.300 warga Palestina telah tewas akibat serangan militer yang juga memicu bencana kelaparan.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza.