Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia disebut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono telah mempersiapkan sejumlah langkah terkait keputusan Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) World Trade Organization (WTO) yang memenangkan Indonesia atas sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi produk kelapa sawit.
Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan pemerintah masih menanti langkah Uni Eropa terhadap keputusan WTO, jika UE tidak menyampaikan banding maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan antara RI-UE.
Di sisi lain pemerintah juga terus mendorong penguatan standar penguatan pengelolaan sawit dan produk sawit Indonesia agar dapat produk sawit RI dapat diterima dan diakui oleh negara-negara global.
Seperti apa strategi diplomasi RI mendorong kelangsungan industri sawit RI di pasar internasional? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 27/08/2025)