Polres Tulungagung menangkap seorang pria berinisial CK (27 tahun) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia diduga provokator kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kediri Kota, Sabtu (30/8) lalu.
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, mengatakan CK ditangkap di sebuah hotel di Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan, CK sudah berada di Tulungagung sejak 3 hari lalu. Ia juga hendak merencanakan ikut aksi unjuk rasa di Tulungagung pada hari ini, Kamis (4/9).
"Jadi CK ini sudah di Tulungagung sejak 3 hari lalu, CK mendatangi warung kopi dan melakukan provokasi ke warga," kata Taat, Kamis (4/9).
Taat menyampaikan, CK telah berkeliling ke warung kopi dan memprovokasi warga. CK juga melakukan komunikasi dengan temannya melalui Whatsapp terkait rencana kerusuhan unjuk rasa di Tulungagung hari ini yang batal.
"Jadi CK ini bergerak bersama kelompok kecil 4 orang yang berencana membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa, " ungkapnya.
Sementara, CK juga diduga melakukan tindakan perusakan dan melempar bom molotov saat aksi di depan Mapolres Kediri Kota beberapa hari lalu.
Selain CK, polisi juga menangkap satu terduga pelaku berinisial MSA (24 tahun) warga Jakarta Timur. Ia diduga berperan menyulut bom molotov dan CK yang melempar.
"Rencananya MSA juga akan datang dan melakukan kerusuhan di Tulungagung tapi berhasil kami tangkap di Kediri," ucapnya.
Ia menerangkan, motif CK melakukan kerusuhan karena dendam kepada polisi. CK mengaku pernah ditilang polisi saat di Yogyakarta. Hal itu yang memancing emosinya.
"Motifnya CK ini memiliki dendam pribadi ke polisi karena pernah ditilang saat di Yogyakarta," terangnya.
Kini, keduanya telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Meski aksi unjuk rasa(di Tulungagung) batal digelar namun pengamanan tetap kita perketat, " katanya.