Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia dengan kondisi penuh luka, Minggu (31/8). Rheza disebut mengalami penganiayaan saat aksi di seputaran depan Polda DIY tadi pagi.
Wakil Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Achmad Fauzi mengatakan belum mendapat informasi pasti terkait kronologi meninggalnya Rheza.
"Kalau kronologi karena itu juga tidak dalam pantauan kami sehingga secara pasti kami juga tidak tahu persis kejadiannya sehingga kami tidak bisa memberikan keterangan yang persis terkait yang terjadi seperti apa, kita belum bisa memastikan, kita juga belum menginvestigasi. Kita baru dapat informasinya tadi siang," kata Achmad Fauzi ditemui usai pemakaman Rheza.
Fauzi mengatakan BEM Amikom tidak secara resmi melibatkan diri dalam aksi semalam sampai tadi pagi di Polda DIY.
"Kemungkinan ini personal (ikut aksinya)," katanya.
Amikom berharap kepolisian dapat memberikan informasi secara jelas terkait peristiwa yang dialami Rheza.
"Harapannya adalah pihak kepolisian bisa memberikan informasi yang lengkap kepada kami, peristiwa yang terjadi seperti apa, meskipun ini sudah di luar pantauan dan kendali kami tapi bahwa ini adalah mahasiswa dan ini sehingga ini juga harus kita lakukan investigasi," tegasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tadi pagi Rheza beraksi di Jalan Ringroad, seputaran depan Polda DIY. Dia mengendarai motor membonceng seseorang yang membawa kayu, menerjang barisan polisi.
Soal video ini, Ketua BEM Universitas Amikom Yogya, Alvito Afriansyah, membenarkan Rheza adalah orang yang mengendarai motor.
"Ya perihal itu bahwa memang betul itu adalah korban yang kita sama-sama lihat di video korban tertinggal pada saat aparat melemparkan gas air mata dan mungkin insiden itu terjadi pada saat itu," katanya.
Yang mengidentifikasi bahwa itu adalah Rheza salah satunya adalah motor yang ia gunakan.
"Dari motor dan itu kami dapatkan informasi dari teman sekelas bahwa yang memvalidasi bahwa benar memang itu saudara Rheza," jelasnya.
Sementara siapa yang dibonceng Rheza, Alvito belum mengetahui. Tapi informasinya bukan mahasiswa Amikom.
"Kami belum mendapatkan cukup banyak informasi, kemudian mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan," katanya.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.