SEPEKAN setelah aksi massa 28–30 Agustus 2025, masyarakat sipil yang mengatasnamakan gerakan 17+8 terus memantau sejauh mana tuntutan mereka ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, kepolisian, TNI, hingga kementerian sektor ekonomi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Berdasarkan pemantauan Tempo dari situs bijakmemantau.id, dari 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam tenggat 5 September 2025, baru sebagian kecil yang terlaksana.
Apa Saja yang Sudah Dijalankan?
Di tingkat DPR, tiga poin dianggap sudah direalisasikan. Tuntutan yang telah dipenuhi tersebut, yakni Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun; publikasi transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas dewan; serta dorongan kepada Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK.
Langkah-langkah ini menjadi satu-satunya capaian konkret dari 17 tuntutan dalam waktu sepekan.
Masih dalam Proses
Sejumlah poin lain disebut sedang diproses, meski belum ada hasil final. Presiden Prabowo disebut tengah menyiapkan tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lain kekerasan aparat dalam demo akhir Agustus.
Dari kubu partai politik, beberapa ketua umum disebut baru mulai menindaklanjuti desakan untuk menjatuhkan sanksi kepada kader bermasalah dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. TNI juga dilaporkan masih dalam tahap proses untuk menyatakan komitmen publik tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi.
Di sisi ekonomi, pemerintah disebut sedang memproses upaya menjamin upah layak, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, serta membuka dialog dengan serikat buruh terkait isu outsourcing dan upah minimum.
Yang Masih Mandek
Sedangkan, sebagian besar poin lain masih berstatus belum dijalankan. Presiden belum menarik TNI dari pengamanan sipil maupun menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran. Polisi juga belum memenuhi desakan untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan aparat, dan memproses hukum pelaku pelanggaran HAM di internal kepolisian.
TNI juga belum kembali penuh ke barak maupun menegakkan disiplin agar tidak mengambil alih fungsi Polri. Begitu pula dengan partai politik, yang belum mengumumkan komitmen jelas untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Target Setahun ke Depan
Selain 17 tuntutan jangka pendek, masyarakat juga menagih delapan tuntutan tambahan dengan tenggat 31 Agustus 2026. Poin-poin itu mencakup reformasi DPR dan partai politik, reformasi perpajakan, pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Kepolisian dan UU TNI, hingga penguatan Komnas HAM serta peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, catatan bijakmemantau.id menunjukkan sebagian besar tuntutan jangka panjang itu masih berstatus "belum”. Hanya reformasi DPR, reformasi perpajakan, serta pembahasan RUU Perampasan Aset yang tercatat sudah masuk tahap “proses”.