Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyatakan dukungan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik. Khusus untuk subsidi motor listrik hingga kini masih belum juga diterapkan meski tahun 2025 hanya menyisakan kurang dari empat bulan.
Namun, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan konsep subsidinya. Adapun keputusan mengenai pemberian subsidi tersebut ada pada Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
"Kita udah menyiapkan konsepnya, tanya ke Banteng, (Kemenkeu dan Kemenko Ekonomi)," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai rapat dengan Komisi VII DPR, dikutip Minggu (7/9/2025).
Ia pun mengklaim teknis usulan sudah Kemenperin berikan kepada dua Kementerian tersebut, namun Ia tidak secara detil menjelaskan apakah bentuknya masih sama seperti tahun lalu yakni sebesar Rp 7 juta/unit.
Foto: Motor Listrik Rp 5 Jutaan di Transmart. (CNBC Indonesia/Elga)
Motor Listrik Rp 5 Jutaan di Transmart. (CNBC Indonesia/Elga)
"Kemenperin sudah selesai (menyiapkan skema), lapangan Banteng menetapkan nilai dan sebagainya," sebut Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, subsidi motor listrik bakal berlanjut di tahun depan.
"Tahun depan skemanya udah siap, tanya Lapangan banteng. Skemanya sama, tapi anggaran yang disiapkan bukan di kita, anggaran 2025, mereka menyiapkan anggaran sampai 2026," sebut Agus.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa subsidi motor listrik bakal kembali dijalankan mulai Agustus 2025. Saat ini untuk kepastiannya masih menunggu hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Faisol, di Kompleks Parlemen, Rabu lalu dikutip Minggu (6/7/2025).
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Kabar Terbaru Soal Nasib Subsidi Motor Listrik