
DI tengah aksi kebrutalan kepolisian yang kembali terjadi saat mengamankan serangkaian demonstran di depan Gedung DPR RI, Indonesia Corruption Watch (ICW) menelusuri alokasi anggaran Polri yang terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Salah satunya adalah membeli kendaraan taktis (rantis) untuk pengamanan massa saat terjadi demonstrasi.
Peristiwa terbaru, kepolisian menggunakan gas air mata dan berbagai senjata lain terhadap massa aksi hingga menggunakan kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan, 21, hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Berdasarkan penelusuran ICW, sejak 2020-2024, setidaknya Kepolisian RI mengeluarkan Rp1,93 triliun untuk pembelian kendaraan taktis dan kendaraan khusus dengan total 98 unit.
“Harga per unit dari masing-masing kendaraan taktis dan khusus ini ada dalam rentang Rp3 miliar hingga Rp75 miliar,” kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Sabtu (30/8).
Wana menjelaskan terdapat beberapa penyedia yang kerap ikut dalam pengadaan kendaraan khusus dan kendaraan taktis ini, di antaranya PT Mayapada Auto Sempurna dan PT Anja Bangun Selaras.
“PT Anja Bangun Selaras sendiri pernah dituding tidak layak dalam melakukan pengadaan peralatan keamanan di Kejaksaan Agung, sehingga terdapat dugaan perusahaan bermasalah,” jelasnya.
Selain itu, Wana menuturkan Polri telah meminta tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun pada 7 Juli 2025. Total rencana anggaran ini disetujui oleh Komisi III DPR pada 15 Agustus 2025 sehingga total anggaran kepolisian pada 2026 sebesar Rp173,47 triliun. “Angka fantastis ini tentu berbanding terbalik dengan kinerja Polri yang kian menurun,” ucapnya.
Menurut Wana, melalui anggaran jumbo tersebut, kepolisian seharusnya dapat berbenah dan berfokus pada reformasi Polri. “Besarnya anggaran Polri juga tidak mencerminkan kondisi masyarakat yang saat ini tengah dilanda kondisi ekonomi yang sulit,” tuturnya.
Rantis Brimob yang melindas Affan
Kendaraan taktis milik Polri yang digunakan dalam insiden yang menyebabkan Affan tewas diduga diimpor dari Korea Selatan.
“Produsen rantis itu adalah Daeji Precision & Industries Co Ltd (Daeji P&I) dengan model Tambora. Model ini banyak digunakan polisi di Indonesia. Rantis lain dari Daeji P&I yang digunakan Polri adalah Armored Water Cannon (AWC) serta model DAPC-2,” ujar Wana.
Berdasarkan pelacakan melalui data perdagangan global, produk dari Daeji juga termasuk sparepart kendaraan rantis tersebut. Tercatat, total nilai impor kendaraan dan sparepart dari Daeiji ke Indonesia mencapai US$63,8 juta setara Rp1,05 triliun dalam periode 2019-2023.
“Transaksi tersebut mencakup 154 unit kendaraan taktis dan sparepart. Ini pun tidak termasuk transaksi lain yang terjadi pada periode sebelumnya. Nilai ini setidaknya 50% dari nilai pengadaan rantis Polri pada periode 2020-2024 di atas,” imbuh Wana.
Menurut catatan ICW, Korea Selatan telah lama menjadi pemasok peralatan keamanan yang diklaim tidak mematikan seperti gas air mata ke polisi Indonesia. Saat ini salah satu produknya berupa Daeji Tambora telah digunakan polisi Indonesia untuk membunuh warga.
Selain itu, hubungan Korea dengan Indonesia dalam perdagangan rantis ini juga telah menimbulkan korban jiwa di mana tidak sesuai dengan klaim bahwa peralatan itu tidak mematikan.
“Oleh karena itu Korea Selatan dan produsennya harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari peralatan mereka. Mereka harus juga menghentikan ekspor senjata dalam bentuk apapun ke Polisi Indonesia,” jelasnya.
Menuntut pemangkasan anggaran
Melihat besarnya anggaran yang dialokasikan Polri, ICW menuntut adanya pemangkasan anggaran untuk Kepolisian yang kerap digunakan untuk melucuti hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi, baik itu di ruang digital, di ruang rapat DPR, maupun di jalan.
“Polri wajib berbenah dan melakukan perubahan sistem secara menyeluruh dengan transparan. Polri juga wajib bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa saudara Affan Kurniawan,” jelasnya.
Selain itu, ICW juga menuntut agar pihak militer TNI untuk tidak ikut turun dan memasuki ruang sipil apalagi memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh. (Dev/P-2)