
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, mengungkapkan ada lebih dari 20 orang yang diduga terlibat perusakan mobil patroli milik Polsek Godean.
Peristiwa perusakan itu terjadi saat ratusan kurir ShopeeFood menggeruduk rumah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana yang membentak dan menganiaya kurir ShopeeFood di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY.
Setelah dari rumah Takbirdha, massa kurir ShopeeFood bergeser ke Polsek Godean. Mereka menuntut kasus diusut. Namun ada sejumlah oknum yang anarkis dan merusak sejumlah fasilitas termasuk mobil polisi.
"Untuk kasus ini, kalau kita lihat di video yang viral dan dari rekaman CCTV, kita dapati sebenarnya pelakunya banyak, ada mungkin lebih dari 20 orang," kata Agha di Mapolresta Sleman, Senin (7/7).

Meski begitu, Agha mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku perusakan itu.
"Cuma sekarang kami dari satuan Reskrim Polresta Sleman, bekerja sama di-back up dengan Jatanras Polda, masih bekerja keras di lapangan untuk mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang lainnya," ujarnya.
Agha mengatakan akibat kejadian itu, kendaraan dinas polisi tersebut mengalami kerusakan berat di seluruh bagian.
"Adapun barang bukti yang dapat kami amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu unit sepeda motor Viar, satu unit sepeda motor Genio, sejumlah batu yang digunakan untuk melempar ke arah petugas dan mobil, dua buah helm, jaket, dan celana," tuturnya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan mobil patroli milik Polsek Godean. Mereka ialah BAP (18 tahun) asal Caturharjo, Kabupaten Sleman serta MTA (18 tahun) asal Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Tersangka Penganiaya Kurir ShopeeFood
Polisi mengumumkan jumlah tersangka kasus penganiayaan kurir ShopeeFood kini tiga orang, yakni Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) RHW (32), dan RTW (58). Takbirdha merupakan orang yang memesan minuman di aplikasi ShopeeFood hingga berujung keributan.
Ketiga pelaku ini merupakan satu keluarga.