
Komisi V DPR RI mendorong agar Instruksi Presiden atau Inpres Infrastruktur Daerah (IID) dapat segera rampung. Nantinya Inpres tersebut juga diharap bisa menjadi solusi dari permasalahan infrastruktur di daerah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo ingin Inpres Jalan Daerah akan dilebur ke dalam suatu Inpres sapu jagad bernama IID. Aturan mengenai jalan daerah tadinya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Kami berharap Inpres ini betul-betul nanti bisa menjadi jalan keluar. bukan saja bagi daerah, daerah itu bagi negara kesatuan. Daerah itu adalah bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PU di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu (9/7).
Menurut Lasarus, jika infrastruktur daerah lemah dan maka hal tersebut bisa berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Ia sangat menyoroti banyaknya permasalahan di infrastruktur daerah utamanya jalan daerah.
“Lemahnya jalan daerah, kekuatan, konektivitas di jalan daerah itu pasti menekan pertumbuhan ekonomi. Ya, pasti nanti akan menekan, mendorong tingginya angka kemiskinan dan hal-hal lain yang ditimbulkan akibat kurangnya kemampuan daerah, lemahnya kemampuan masyarakat karena terbatasnya infrastruktur di daerah,” ujarnya.
Ia memberi contoh salah satu industri di daerah yang terkena dampak langsung dari banyaknya jalan daerah yang rusak adalah industri kelapa sawit.
“Ya, kelapa sawit harga ekonominya bagus Pak. Tapi kelapa sawit butuh infrastruktur yang baik, terutama jalan. Karena kelapa sawit kalau tidak dipanen buahnya busuk,” kata Lasarus.
Selain itu Lasarus juga menyoroti pentingnya akses air baku yang juga akan ada dalam IID utamanya pada daerah yang dekat kawasan tambang dan kawasan perkebunan. Lasarus menyebut pada daerah-daerah tersebut terdapat gangguan lingkungan berupa terkontaminasinya air sehingga terjadi kesulitan akses air bersih.
“Karena kalau mengharapkan mata air yang ada sekarang untuk daerah-daerah yang berada dalam kawasan perkebunan, daerah yang berada dalam kawasan tambang. Itu mereka hampir sudah tidak punya pilihan lagi. Kalau tidak kita bantu mungkin mencarikan alternatif air baku,” ujarnya.
Nantinya Inpres sapu jagad bernama IID tersebut akan berisi Inpres Jalan Daerah, Inpres Sanitasi sampai Inpres Air Minum. Meski demikian nantinya Inpres Irigasi tidak akan masuk ke dalam IID. Hal ini karena Inpres Irigasi sudah terbit lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.