KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, mengkritik kebijakan dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat atau Pam Swakarsa oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, alih-alih meredam dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, pengaktifan kembali Pam Swakarsa justru akan berdampak sebaliknya. "Ini akan menciptakan ketakutan dan berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di tengah masyarakat," kata Dimas saat dihubungi, Jumat, 5 September 2025.
Adapun, anggota Sekretariat Umum Pengurus Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan Indonesia atau GM FKPPI Ega Ardiwira Pangestu mengatakan, Asisten Teritorial TNI meminta Ketua GM FKPPI di daerah untuk turut serta menjaga ketertiban.
Melalui surat bernomor INST-201/PP/GM FKPPI/A.4/IX/2025 tanggal 1 September 2025, Ketua GM FKPPI Dwi Rianta Soerbakti mengintruksikan para pimpinan organisasinya di daerah untuk menjadi Pam Swakarsa dan berkoordinasi dengan pembina yang berasal dari TNI.
Dimas menilai, kebijakan yang dilakukan TNI dengan meminta organisasi masyarakat menjadi Pam Swakarsa adalah kebijakan buruk yang dilakukan TNI saat ini. Sebab, kata dia, pengaktifan kembali Pam Swakarsa dapat memicu konflik horizontal.
Dia melanjutkan, penugasan Pam Swakarsa untuk membantu TNI melakukan tugas pengamanan, misalnya pada demonstrasi adalah kebijakan yang inkonstitusional. Sebab, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tugas dari kepolisian.
"Ini seperti ada upaya untuk membenturkan elemen masyarakat agar tidak ikut berdemonstrasi," ujar Dimas.
Dalam surat yang diterima Tempo, Asisten Teritorial TNI Mayor Jenderal Jimmy Ramoz Manalu meminta organisasi masyarakat, salah satunya GM FKPII untuk ambil bagian dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Mar Freddy Ardianzah mengatakan, pelibatan partisipasi organisasi masyarakat sebagai Pam Swakarsa dijalankan dengan aturan ketat dan koordinasi yang intens.
"Ada kekhawatiran masyarakat terkait Pam Swakarsa itu hal yang wajar. Tetapi, penting diketahui, istilah Pam Swakarsa saat ini tidak sama dengan masa lalu. Jadi, tidak perlu khawatir," kata Freddy melalui pesan singkat, Jumat.
Dia mengklaim, Pam Swakarsa yang ditugaskan membantu pengamanan saat ini bukan terkait politik. Tetapi, didasari atas semangat dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
"Semua dilakukan secara sukarela dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Freddy.
Sebelumnya, situasi politik dan pemerintahan kian tak terkendali usai rangkaian demonstrasi di pelbagai wilayah sepekan belakangan. Demonstrasi diwarnai dengan tindak represif aparat yang memantik terjadinya kericuhan.
Tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil Polri pada demonstrasi 28 Agustus lalu meningkatkan eskalasi demonstrasi.
Eskalasi demonstrasi yang meningkat dimanfaatkan kelompok tak dikenal untuk melakukan vandalistis seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan kantor kepolisian, hingga penjarahan rumah anggota Dewan.
Freddy mengatakan, atas pertimbangan itulah TNI mengajak organisasi masyarakat untuk bersama menjaga keamanan. Kendati begitu, di tengah situasi yang kembali kondusif, belum ada pernyataan resmi TNI terkait pembatalan aktivasi Pam Swakarsa.
Pam Swakarsa merupakan barisan sukarelawan yang bertugas membantu terciptanya situasi tenteram dan aman di masyarakat. Masalanya, sepanjang 1997-1998 Pam Swakarsa ditugaskan untuk membantu pengamanan demonstrasi. Tak ayal, Pam Swakarsa kerap terlibat kekerasan terhadap demonstran.