REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, neraca perdagangan barang Indonesia kembali mencatatkan surplus. Per Juli 2025, surplus neraca perdagangan mencapai 4,18 miliar dolar AS, sehingga Indonesia mencatatkan surplus selama 63 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Angka tersebut merupakan selisih antara nilai ekspor dan nilai impor Indonesia pada Juli 2025. Nilai ekspor Indonesia pada Juli 2025 sebesar 24,75 miliar dolar AS, lebih besar dibandingkan nilai impornya yakni sebesar 20,57 miliar dolar AS.
“Pada Juli 2025, nilai ekspor mencapai 24,75 miliar dolar AS atau naik 9,86 persen dibandingkan Juli 2024 (sebesar 22,53 miliar dolar AS),” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers daring, Senin (1/9/2025).
Tercatat, nilai ekspor migas mencapai 0,94 milliar dolar AS, turun 34,13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 1,42 miliar dolar AS. Sementara, nilai ekspor non migas tercatat naik senilai 23,81 miliar dolar AS, atau naik 12,83 persen dibandingkan Juli 2024 sebesar 21,10 miliar dolar AS.
“Peningkatan nilai ekspor Juli 2025 secara tahunan terutama didorong oleh peningkatan nilai ekspor nonmigas,” tuturnya.
Peningkatan nilai ekspor non migas yakni komoditas lemak dan minyak hewan nabati (HS15) yang naik 82,72 persen dengan andil 7,08 persen. Lalu, komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS84) naik 69,02 persen dengan andil 1,76 persen. Kemudian logam mulia dan perhiasan (HS71) naik 47,41 persen dengan andil 1,66 persen.
“Pada Juli 2025, total nilai impor mencapai 20,57 miliar dolar AS atau turun 5,86 persen dibandingkan Juli 2024 (21,86 miliar dolar AS),” lanjut Pudji.
Nilai impor migas tercatat mencapai 2,51 miliar dolar AS atau turun 29,36 persen atau turun 29,36 persen secara tahunan. Sementara nilai impor non migas 18,06 miliar dolar AS atau turun secara tahunan sebesar 1,29 persen.
“Penurunan nilai impor secara tahunan didorong oleh penurunan impor migas dengan andil penurunan sebesar 4,78 persen,” kata dia.
Sepanjang periode Januari—Juli 2025, nilai ekspor Indonesia tercatat mencapai 160,16 miliar dolar AS, meningkat 8,03 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Adapun nilai impor sepanjang Januari—Juli 2025 mencapai 136,51 miliar dolar AS atau meningkat 3,41 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
“Sepanjang Januari—Juli 2025, neraca perdagangan barang Indonesia mencapai surplus 23,65 miliar dolar AS yang naik 7,40 miliar dolar AS dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Dengan capaian ini, maka neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus selama 63 bulan berturut-turut,” terangnya.