
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menggelar Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9). Acara yang mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” ini menjadi ajang memperkuat iklim investasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Batam.
Dalam kegiatan tersebut, BP Batam menyosialisasikan dua regulasi penting yang baru diterbitkan pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan perhatian Presiden RI terhadap KPBPB Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Batam selalu lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Kepulauan Riau maupun nasional.
“Tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi motor utama perekonomian Indonesia. Karena itu, lahirnya PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengatasi kendala investasi,” kata dia, dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Alexander memaparkan tiga terobosan utama yang sedang dijalankan BP Batam, yakni kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam, percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan PB-UMKU, serta penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.
Apresiasi juga datang dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Ia menilai PP Nomor 28 Tahun 2025 menyempurnakan aturan sebelumnya, khususnya dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang kerap multitafsir.
“Regulasi ini bukan sekadar mengganti, melainkan mencabut aturan lama, sehingga perlu mekanisme transisi. Namun yang terpenting, pelaku usaha harus tetap optimistis untuk berinvestasi di Batam,” kata Delfinur.
Dengan dukungan regulasi baru dan komitmen kuat pemerintah pusat, Batam diharapkan terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus magnet investasi strategis di masa depan. (H-1)