LMKN Tegaskan Promotor Wajib Bayar Royalti untuk Live Event, Bukan Artis

1 month ago 9
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara tegas menyatakan, dalam pertunjukan musik, kewajiban pembayaran royalti kepada para pemegang hak cipta berada di tangan promotor acara, bukan artis atau pelaku pertunjukan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam sidang lanjutan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).

Menurut Dharma, dalam praktik pertunjukan musik langsung (live event), pihak yang bertanggung jawab untuk membayarkan royalti kepada pemegang hak cipta melalui LMK atau LMKN adalah penyelenggara atau promotor acara. Hal ini karena merekalah yang secara langsung menarik keuntungan dari penyelenggaraan acara tersebut.

"Di dalam praktiknya, yang membayar royalti kepada pemegang hak cipta melalui LMK/LMKN dalam pertunjukan musik live event itu adalah penyelenggara atau promotor acara, bukan pelaku pertunjukan," ujar Dharma.

Dia mengatakan bahwa frasa "setiap orang" dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta harus dimaknai sebagai penyelenggara atau promotor acara, mengingat posisi mereka sebagai pihak yang memperoleh keuntungan komersial dari penggunaan karya. Tanpa adanya peran LMK atau LMKN, pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak akan menghadapi kesulitan besar dalam memperoleh serta mengelola hak ekonomi mereka dari berbagai bentuk penggunaan komersial karya.

Lebih lanjut, Dharma menekankan peran LMK/LMKN sebagai fasilitator utama dalam memberikan izin penggunaan karya cipta bagi pengguna komersial. Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran royalti dapat berjalan dengan baik, sekaligus memungkinkan karya-karya tersebut dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat.

"LMK/LMKN juga berperan dalam memfasilitasi akses berupa izin penggunaan karya cipta bagi pengguna komersial, sehingga kepatuhan pembayaran royalti dapat terlaksana dan karya-karya tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat luas," kata dia.

Meski demikian, Dharma tidak memungkiri bahwa akar permasalahan utama dalam tata kelola royalti di Indonesia adalah masih banyaknya pengguna hak yang tidak patuh hukum. Ia bahkan menyebutkan data bahwa ada lebih dari 100 penyelenggara acara yang enggan membayar royalti, bahkan setelah disomasi.

"Kami punya data, ada 100 lebih event organizer yang sampai saat ini disomasi tidak mau bayar. Belum lagi pengusaha-pengusaha lainnya yang sama sekali tidak mau bayar," ujar Dharma.

Seperti diberitakan sebelumny, Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang pengujian materi untuk Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 37/PUU-XXIII/2025. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak terkait.

Perkara Nomor 28 diajukan oleh musisi-musisi kenamaan seperti Armand Maulana dan Ariel Noah bersama 27 musisi lainnya. Salah satu latar belakang gugatan ini adalah kasus yang menimpa penyanyi Once Mekel, yang dilarang membawakan lagu-lagu Dewa tanpa izin langsung dan pembayaran royalti kepada penciptanya. Armand Maulana dan kawan-kawan dalam permohonannya meminta MK mencabut keberlakuan Pasal 113 ayat (2) huruf f UU Hak Cipta, serta memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1) UU Hak Cipta.

Sementara itu, Perkara Nomor 37 diajukan oleh grup musik Terinspirasi Koes Plus (T’Koes Band) dan lady rocker pertama Saartje Sylvia. Keduanya mengadu ke MK setelah dilarang mementaskan lagu-lagu karya Koes Plus oleh para ahli waris band legendaris tersebut sejak 22 September 2023. Dalam perkara ini, T’Koes Band dan Saartje Sylvia memohon MK untuk memberikan pemaknaan baru terhadap Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta.

Read Entire Article