MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Hal itu disampaikan Menag dalam tausiyah di hadapan sekitar 7.000 peserta acara doa bersama seluruh aparatus sipil negera atau ASN yang digelar secara daring pada Kamis, 4 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kami tambah kesejahteraan guru (non-PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Nasaruddin mengatakan pentingnya profesi guru. Ia mengistilahkan guru sebagai pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata dia.
Profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, Nasaruddin melanjutkan, memang pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian. “Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.
“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” ujarnya.
Dia mengatakan institusinya akan terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
Tahun ini, Nasaruddin mengatakan sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500 ribu sehingga menjadi Rp 2 juta per bulan.
Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025, ada 206.411 guru yang menjalani program tersebut. Pada 2024, hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Nasaruddin mengklaim Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).