Partai oposisi terbesar di Thailand akan menggelar pertemuan untuk memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai perdana menteri baru.
Diketahui, Paetongtarn Shinawatra dicopot sebagai PM Thailand pada Jumat (29/8) lalu. Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot posisi Paetongtarn sebagai perdana menteri setelah putri Thaksin Shinawatra itu dinilai melanggar standar etika dalam menangani konflik perbatasan dengan Kamboja.
Untuk sementara, Thailand dipimpin oleh pelaksana tugas PM dan kabinet sementara. Faksi-faksi minoritas pun tengah berebut dukungan untuk membentuk pemerintahan baru secepatnya pada Rabu (3/9).
Dikutip dari AFP, Senin (1/9), Partai Pheu Thai tempat Paetongtarn bernaung dan Partai Bhumjaithai yang konservatif tengah mengincar 143 kursi parlemen penting dari Partai Rakyat. Namun, dukungan dari Partai Rakyat akan bergantung pada pembubaran parlemen untuk pemilu baru dalam 4 bulan mendatang, yang membuka kemungkinan lebih banyak kekacauan politik.
Berdasarkan konstitusi Thailand, hanya kandidat yang dicalonkan sebagai perdana menteri pada pemilihan umum 2023 yang memenuhi syarat.
Partai Pheu Thai hanya memiliki satu kandidat dalam daftar calon mereka, yaitu mantan jaksa penuntut umum Chaikasem Nitisiri. Sementara Partai Bhumjaithai akan mengajukan ketua partainya, Anutin Charnvirakul.
"Kami tidak akan memilih perdana menteri terbaik untuk melayani rakyat. Kami akan memilih perdana menteri yang akan membubarkan parlemen," kata ketua Partai Rakyat, Natthaphong Ruengpanyawut, jelang musyawarah partai.
Natthapohong juga mengungkapkan ada kemungkinan musyawarah partai akan berlangsung selama lebih dari satu hari.
"Ada perbedaan pendapat di internal partai," ujarnya.
Di parlemen, Partai Rakyat menggantikan Partai Move Forward yang memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu 2023. Partai Move Forward berhasil mengambil suara setelah berkampanye untuk mengurangi pengaruh militer dan mereformasi UU Lese-Majeste yang keras di Thailand. UU Lese-Majeste ini melindungi raja dan anggota keluarga kerajaan dari hinaan atau pencemaran nama baik.
Upaya untuk melonggarkan UU Pencemaran Nama Baik Kerajaan membuat Partai Move Forward dibubarkan berdasarkan perintah pengadilan. Namun, Partai Rakyat di pemilu mendatang bisa saja menghidupkan kembali kampanye tersebut.