SEJUMLAH partai politik di Parlemen, Senayan, telah menyatakan sikap terhadap situasi yang memicu aksi demonstrasi besar-besaran selama sepekan terakhir. Salah satunya perihal tuntutan masyarakat yang meminta agar pemberian tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihentikan.
Beberapa partai politik menyatakan setuju menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta itu. Ada juga yang akan mengevaluasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Berikut daftar partai politik yang setuju menghentikan tunjangan perumahan DPR.
1. Partai Gerindra
Ketua fraksi Partai Gerindra di DPR Budisatrio Djiwandono menyatakan sepakat menghentikan pemberian tunjangan untuk anggota dewan. Terlebih lagi, kata dia, terhadap tunjangan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat luas.
Menurut dia, fraksi partainya telah mendengar keluhan dan tuntutan masyarakat ihwal pemberian tunjangan DPR. Dia mengatakan akan ada evaluasi menyeluruh.
"Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut," kata Budisatrio dalam keterangannya pada Ahad, 31 Agustus 2025, dilansir dari Antara.
2. Partai Keadilan Sejahtera
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan partainya mendukung peniadaan tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Menurut dia, penghentian tunjangan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sedang menghemat anggaran.
Dia berujar anggaran negara bisa dialihkan untuk keperluan yang lebih mendesak. Misalnya untuk kebutuhan peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan untuk memberi dukungan kepada UMKM.
"Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran," kata Kholid, Ahad, 31 Agustus 2025.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta agar pemberian tunjangan perumahan dan fasilitas lain untuk legislator dihentikan. Dia menilai tunjangan perumahan untuk anggota dewan itu di luar batas kepatutan.
"Pimpinan fraksi PDIP DPR telah memperingatkan anggota kami untuk memiliki sense of crisis dan terus mawas diri," kata dia dalam keterangannya pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Selain itu, ujar dia, politik tidak sekadar rasionalitas dan kesepakatan. Menurut dia, etika, empati, dan simpati juga harus melekat dalam penentuan tunjangan perumahan untuk anggota DPR ini.
4. Partai Golkar
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji menyatakan fraksi partainya di parlemen setuju pemberian tunjangan perumahan dihapus. Dia mengatakan partainya juga bersedia mengembalikan tunjangan perumahan itu.
"Kalau perlu jika dinilai berlebihan fasilitas tersebut, kami siap mengembalikan," kata Sarmuji saat dihubungi pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Menurut dia, partainya tidak keberatan dengan tuntutan dari aspirasi masyarakat itu. "Fraksi Golkar siap tunjangan perumahan untuk dievaluasi, direvisi, bahkan dihentikan," ujarnya.
5. Partai Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan fraksi partainya di Parlemen akan mengevaluasi tuntutan publik yang yang ingin tunjangan DPR dibatalkan. “Tentu kami setuju. Kami sepakat segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Ibas di Istana Merdeka, Jakarta pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Ibas belum bisa menjawab secara rinci tunjangan legislator apa saja yang disepakati Demokrat untuk dicabut. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan pencabutan itu urusan Kesekretariatan DPR.
6. Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya akan mengevaluasi pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang dikritik oleh masyarakat. Menurut dia, gelombang protes yang meluas itu menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif mengevaluasi secara besar-besaran.
Cak Imin, biasa ia dipanggil, mengatakan perihal anggaran memang tidak bisa ditutupi saat ini. Karena itu, dia berujar keterbukaan anggaran harus menjadi bagian dari dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Ya tunjangan rumah. Semua-semua dievaluasi. Semua yang bersifat menghasilkan kecemburuan sosial dievaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini