MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkap adanya aliran dana dalam jumlah signifikan yang digunakan untuk mendanai provokasi serta penyebaran konten kekerasan di media sosial. Temuan itu diperoleh dari pemantauan ruang digital dalam beberapa hari terakhir.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi ataupun gift bernilai besar,” kata Meutya dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan itu sekaligus merespons kondisi Indonesia yang sejak 25 Agustus 2025 digoyang demonstrasi di berbagai titik hingga terjadi pembakaran dan penjarahan.
Meutya mengatakan sebagian akun yang menayangkan konten provokasi tersebut juga terhubung dengan jaringan judi online. “Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisasi untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, provokasi di ruang digital meliputi ajakan penjarahan, penyerangan, serta penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Informasi keliru, kata dia, menyebar sangat cepat dan menenggelamkan informasi yang benar ataupun aktivitas produktif seperti pembelajaran serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati aspirasi publik yang disampaikan secara tertib. Namun Meutya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati agar tidak ikut memperkuat jaringan provokasi yang mendapat insentif finansial tidak wajar.
“Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan mengecek silang. Gunakan sumber tepercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik,” kata Meutya.