
Polres Metro Bekasi Kota, telah menerima 22 laporan polisi (LP) terkait transaksi kontrakan fiktif, di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan dari laporan yang ia terima hingga saat ini terdapat 30 orang jadi korban pada kasus tersebut.
"Soal kontrakan ini memang sudah kita tangani permasalahannya. Terus untuk korban ini yang terdata di kami ini sudah 30 orang dan ini juga sudah membuat 22 LP," kata Kusumo di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7).
Dari 22 laporan korban, polisi menaksir jumlah total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
"Sudah terdata di kami sekitar Rp 3 miliar," tuturnya.

Kusumo menyampaikan, puluhan korban dalam keterangan LP itu melaporkan Karsih dan wanita berinisial Y yang mengaku sebagai perantara.
"Yang dilaporkan dua orang, si K dan Y yang memasarkan," ujar dia.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi, di antaranya keluarga Karsih, RT dan RW.
"Sudah kami dengar keterangannya, dan menyatakan di situ ada kakaknya, itu kan rumah warisan, jadi kakaknya pun menyampaikan tidak tahu menahu dengan apa yang menjadi urusan adiknya," ucap Kusumo.
Kusumo mengatakan, saat ini Karsih dan Y berstatus buron. Dari penyelidikan sementara, Karsih kabur bersama seorang putrinya.
"Iya masih dalam pencarian, K kabur dengan putrinya," ujarnya.
Modus yang dilakukan Karsih adalah menawarkan kontrakan dengan harga murah.
"Jadi ini menjual kontrakan dengan harga di bawah kewajaran," ucap dia.
Awal Mula Kasus

Kasus dugaan penipuan jual beli kontrakan ini muncul setelah seseorang berinisial Y sebagai perantara memasarkan melalui Facebook.
Kontrakan itu kemudian ditawarkan dengan harga murah sehingga membuat banyak orang tergiur. Saat korban tertarik, Y mempertemukan korban dengan Karsih yang mengaku sebagai pemilik kontrakan.
Korban dan Karsih melakukan transaksi dan pemberkasan dokumen jual beli kontrakan dengan notaris.
Karsih kemudian menghilang, usai para korban menagih janji penyerahan dokumen dari girik jadi AJB, sejak 30 Juni 2025.
Saat ini empat dari enam unit kontrakan yang mengaku milik Karsih, telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh Kakak Karsih.
Alasan pembongkaran dilakukan agar tidak ada warga lainnya yang menjadi korban Karsih.