PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan demonstrasi harus meminta izin dan harus berhenti tepat pukul 18.00 WIB. Menurut Kepala Negara, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.
Namun ia mengingatkan demonstrasi harus mengikuti aturan dan sesuai undang-undang. “Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo saat mengunjungi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prabowo mengatakan mendapat laporan banyak truk berisi petasan. Dia mengatakan, ada banyak anggota kepolisian yang terkena petasan saat mengamankan unjuk rasa. Polisi-polisi yang mengamankan demo terkena luka bakar. “Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah memang-memang sudah rusuh. Niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung pembakaran gedung DPRD. Menurut dia, gedung tersebut merupakan instansi yang menjalankan kedaulatan negara. “Niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya mengganggu kehidupan rakyat, niatnya menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” ujar Prabowo .
Dalam kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal memburu seluruh pihak yang membiayai aksi demo hingga berujung ricuh di pelbagai daerah. Kapolri mengatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo agar segera mengembalikan situasi keamanan di masyarakat."Sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh," ujarnya kepada wartawan di RS Polri Soekamto, Senin, 1 September 2025.
Jenderal Listyo menegaskan, polisi akan mencari seluruh pelaku yang membuat kerusuhan dan memproses pidana sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan menarik dari fakta yang didapat, dan akan terus mencari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," tuturnya.