
Ahmad Dhani menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7). Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukumnya Aldwin Rahadian.
Aldwin mengungkapkan kedatangan Ahmad Dhani ke KPAI ialah untuk membuat laporan pengaduan. Pengaduan tersebut dilayangkan untuk melindungi putrinya berinisial SF.
"Secara garis besar agenda Mas Dhani hari ini kita akan buat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SF," tutur Aldwin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Dalam kesempatan yang sama, Dhani mengatakan bahwa laporan yang akan ia ajukan nantinya digunakan untuk menertibkan masyarakat yang belum memahami Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan kepada anak. Banyak yang gak paham bahwa anak dilindungi oleh negara," kata Dhani.
Dhani memang belum menjelaskan secara detail mengenai kejadian yang dialami putrinya. Namun, dia menegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut juga dia layangkan demi seluruh anak-anak Indonesia.
"Tentunya sebagai ayah dan sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan ke masyarakat," tutur Dhani.
"Dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara," tambahnya.